Ideologi Pancasila &
Liberalisme serta Macam-Macam Ideologi
Dede Mahendra
Universitas Gunadarma
AHMAD NASHER S.I.KOM MM
Istilah Ideologi pertama kali dicetuskan oleh seorang
filsuf Perancis bernama Antonie Destutet De Tracy (1796), sebagai ilmu tentang
pikiran manusia yang mampu menunjukkan arah yang benar kearah masa depan.
Ideologi adalah ilmu, seperti juga biologi, psikologi, fisika, matematika.
Namun dalam perkembangannya ideologi bergeser dari semacam ilmu menjadi suatu
paham atau doktrin.
Ideologi secara etimologis terdiri atas dua asal kata,
yaitu idea dan logos. Idea memiliki arti gagasan atau cita-cita, juga
pandangan, sedangkan logos diartikan sebagai ilmu atau ratio. Ideologi dapat
diartikan cita-cita atau pandangan yang berdasarkan kepada ratio, sedangkan
ideologi suatu bangsa adalah ideologi yang mendukung tercapainya tujuan
hidup atau tujuan nasional suatu bangsa
dan ideologi juga
merupakan ilmu tentang
pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata idea disamakan
artinya dengan cita-cita. Jadi ideolodi bisa diartikan juga suatu gagasan
atapun cita-cita. Dalam dunia politik ini terdapat berbagai macam
ideologi-ideologi diantaranya adalah ideologi Liberalisme, komunisme, dan
pancasila. Maka tak heran jika didunia ini sering terjadinya konflik, perang
dan lain-lain. Namun dari perbedaan tersebut kita harus bisa menyikapinya,
karena dari masing-masing ideologi mereka mempunyai pandangan, landasan maupun
filsafat yang berbeda, sesuai persepsinya mereka masing-masing. Oleh sebab itu
dari perbedaan-perbedaan ideologi tersebut mempunyi ciri-ciri masing-masing. Dan pada hakekatnya
ideologi itu sebagai landasan dasar atau cita-cita dari masing-masing Negara
tersebut.
Menurut
Marxisme ideologi diartikan sebagai pandangan hidup yang
dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam
bidang poltik atau sosial.
Puspowardoyo
(1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan
dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap
dasar untuk mengolahnya.
Jadi ideologi dapat kita artikan sebagai suatu gagasan
dan buah pikiran yang dikembangkan secara keseluruhan yang tersusun sistematis
untuk mewujudkan tujuan dan cita- cita suatu Negara.
Perbandingan
Pancasila Dengan Ideologi Lain
Secara etimologis, Ideologi berasal dari kata “idea”
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata
“logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos”
yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai
kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku
sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
Pancasila
Pencasila sebagai
dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk
secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang
terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila
melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas
Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah
ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat
istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara
Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara musyawarah
mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI
pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang
memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI
yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila
sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali dan
akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai filsafat
negara republik Indonesia.
Ditinjau secara
kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula
langsung dan asal mula tidak langsung. Asal mula langsung tentang pancasila
adalah asal mula terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal
mula sesudah dan menjelang proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh
para pendiri negara sejak sidang BPUPKI
pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai
pengesahannya. Asal mula tidak langsung tentang Pancasila adalah asal mula
sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu asal mula adanya nilai-nilai pancasila
yang terdapat dalam adat istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai-nilai
agama bangsa Indonesia.
Dengan demikian
Pancasila pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang
jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara, nilai-nilai tersebut telah
tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjauan
kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa pancasila bukan
merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang
bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia,
melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Fungsi pokok Pancasila yaitu:
Pancasila sebagai dasar negara
- Sebagai negara. Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.
- Sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, artinya kedudukannya paling tinggi dalam penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
- Sebagai pandangan hidup. Nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara.
- Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
- Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers).
Pencasila sebagai ideologi negara
Ideologi dapat
dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu ideologi dalam arti luas dan ideologi
dalam arti sempit. Dalam arti luas, ideologi menunjuk sebagai pedoman hidup
disemua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit,
menunjuk sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu, misalnya sebagai ideologi
negara. Ideologi negara merupakan ideologi mayoritas warga negara tentang
nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu.
Pancasila adalah ideologi negara, yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana
hidup bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan
budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat
Indonesia, bukan secara paksaan.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara yaitu :
- Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
- Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
- Dimensi Realita, artinya nilai-nilai dasar yang terkandungdalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakatatau bangsanya, yaitu mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat di mana ideologi itu muncul untuk pertama kalinya.
- Dimensi Idealisme, artinya kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik.
- Dimensi Fleksibilitas, atau dimensi pengembangan artinya kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Ideologi tertutup memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Cita-cita sebuah kelompok, bukan cita-cita yang hidup di masyarakat.
- Bersifat totaliter, menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
- Tidak ada keanekaragaman, baik pandangan maupun budaya.
- Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi mutlak, konkret, nyata, keras, dan total.
- Merupakan kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
- Tidak diciptakan oleh negara, tetapi digali dari budaya masyarakat.
- Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya.
- Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
Perbedaan dari kedua
ideologi ini adalah ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan
tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa
sistem ini bersifat demokratis dan terbuka. Sedangkan ideologi tertutup
bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter.
Berdasarkan ciri-ciri yang sudah disebutkan sebelumnya, Pancasila
memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka :
- Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia.
- Isi Pancasila tidak langsung operasional, hanya berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar, maka perlu adanya penafsiran.
- Pancasila menghargai kebebasan. Hal ini tercermin dalam makna sila kedua yang tidak saja mengakui kebebasan dan kesedarajatan manusia Indonesia, tetapi semua bangsa di dunia.
- Pancasila adalah ideologi politik, pedoman hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
- Pancasila menghargai pluralitas, seperti yang tercermin dalam sila pertama. Sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.
- Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini bukan berarti nilai dari Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain yang dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia. Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhaitkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia, serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan NKRI.
Menurut moerdiono, faktor-faktor yang mendorong pemikiran
Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
- Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan hidup dapat ditemukan jawabannya secara ideologis.
- Runtuhnya ideologi tertutup, seperti Marxisme-Leninisme/komunisme.
- Pengalaman sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme dan
- Tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pancasila sebagai satu-satunya asa telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999).
Keunggulan dan Kelemahan Ideologi
Pancasila
Keunggulan :
- Memiliki sikap-sikap positif yang dimiliki ideology-ideologi lain yang ada di dunia.
- Membela rakyat.
- Peran serta negara tidak membuat rakyat menderita (seharusnya).
- Seluruh komponen masyarakat saling memiliki keterikatan.
- Bersifat terbuka.
- Memberi kebebasan kepada rakyat (dalam berpolitik dan beragama).
- Menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa menghilangkan hak orang lain, dll.
Kelemahan :
- Terlalu ditinggi-tinggikan (berlebihan)
Kelemahan Pancasila
dibandingkan ideology-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena
Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap
ideology yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila
dijadikan sebagai ideology bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat
ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna
atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek
untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
Perbedaan Ideologi Pancasila dengan Liberalisme, dan
Komunisme :
1. Ideologi Pancasila dengan Liberalisme
Pancasila :
- Kepemilikan individu dibatasi pada kepentingan yang tidak menjadi hajat hidup orang banyak.
- Bercampurnya aspek kepemerintahan dengan agama.
- Masih adanya pembatasan oleh pemerintah dan agama.
Liberalisme:
- Kepemilikan individu tidak dibatasi sama sekali.
- Aspek pemerintahan dan keagamaan dilarang untuk dicampur adukkan.
- Penolakan terhadap pembatasan oleh pemerintah dan agama.
Persamaan:
Sama-sama menganut
sistem demokrasi, dimana semua orang berhak menyuarakan pendapatnya.
2. Ideologi Pancasila dengan Komunisme
Pancasila:
- Hak milik pribadi dan negara dipisahkan dengan jelas dan diperbolehkan sesuai peraturan.
- Menimbulkan adanya kelas dalam masyarakatdengan penanganan masing-masing.
- Pemerintah yang demokratis.
Komunisme:
- Penghapusan seluruh hak milik pribadi dan negara menjadi hak milik besama.
- Terciptanya negara tanpa kelas.
- Pemerintahan cenderung otoriter agar rakyat dapat diatur sepenuhnya.
3. Ideologi Pancasila dengan Sosialisme
Pancasila:
- Hubungan antara warga Negara dengan Negara adalah seimbang Artimya, tidak mengutamakan Negara tetapi juga tidak mengutamakan warganegara.
- Kepentingan Negara dan warganegara sama-sama di pentingkan.
- Agama erat hubungannya dengan Negara. Setiap warganegara dijamin pula kebebasannya untuk memilih salah satu agama yang ada dan di akui oleh pemerintah .Setiap orang harus beragama, tetapi agama yang dipilih di serahkan kepada masing-masing warganegara. Atheis atau tidak mengaku adanya tuhan tidak diperbolehkan.
Sosialisme:
- Mementingkan kekuasaan dari kepentingan Negara.
- Kepentingan Negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga Negara.
- Kebebasan atau kepentingan warga negara dikalahkan untuk kepentingan Negara.
- Kehidupan agama juga terpisah dengan Negara .warga negara bebas beragama , bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda (anti-agama).
Liberalisme
Liberalisme adalah suatu paham yang mengutamakan
kemerdekaan individu yang merupakan pokok utama paham. Liberalisme melahirkan
konsep pentingnya kebebasan hidup dalam berpikir, bertindak, dan berkarya.
Munculnya ideologi liberalisme dilator belakangi oleh situasi di Eropa sebelum
abad ke-18 yang diwarnai oleh perang agama, feodalisme, dominasi kelompok
aristokrasi, dan bentuk pemerintahan yang bercorak monarki absolut. Dalam
situasi demikian, ide-ide liberal yang mencerminkan aspirasi kelompok
industrialis dan pedagang mulai diterima. Selanjutnya, dengan dukungan
pemikir-pemikir liberal klasik seperti John Locke, J.S. Mill, Herbert Spencer,
Adam Smith, dan David Hume, ide-ide
liberal tersebut mulai terwujud baik
dalam pemikiran ekonomi, politik maupun sosial, hingga akhirnya perkembangan
liberalisme sebagai ideologi politik, semakin mantap seiring dengan terjadinya
Revolusi Inggris (1688), Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis(1789).
Ketiga Revolusi tersebut mengukuhkan dua prinsip hukum
yang mendasari politik liberal, yaitu :
- pernyataan tentang hak asasi manusia (HAM), dan
- adanya konstitusi yang menetapkan tatanan politik. Di tingkat praksis, kedua prinsip tersebut menjiwai pedoman-pedoman dalam kehidupan bernegara. Pedoman-pedoman tersebut antara lain ialah :
- adanya hukum yang tidak memihak dan berlaku umum (tidak ada keistimewaan bagi kelompok ningrat, agamawan, ataFFu golongan terpandang lainnya) dan
- hukum dibuat untuk menjamin sebesar mungkin hak yang sama bagi tiap individu agar mereka dapat mengejar tujuan hidupnya (Eatwell dan Wright (ed.), 2001).
Terdapat beberapa prinsip dasar yang melandasi
liberalisme, yaitu individualisme, kebebasan, keadilan dan kesetaraan, serta
utilitarianisme :
1. Individualisme
Individualisme merupakan inti pemikiran liberal yang
menjiwai seluruh basis moral, ekonomi, politik, dan budaya. Individualisme sendiri dapat diartikansebagai
pemikiran yang menjunjung keberadaan individu, dan masyarakat hanya dipandang
sebagai sekumpulan individu semata. Individu memiliki otonomi dan merupakan
sumber seluruh nilai. Individu juga dianggap sebagai hakim yang terbaik bagi
dirinya serta dapat bertanggung jawab kepada dirinya sendiri. Bertitik tolak
dari pandangan ini, kelompok liberal beranggapan bahwa negara tidak berhak
mengintervensi kehidupan warga negara.
2. Kebebasan
Kebebasan dalam liberalisme dipandang sebagai “hak”
yang dimiliki tiap orang. Hak ini yang memungkinkan tiap individu mendapat
kesempatan yang sama
untuk mengejar kepentingannya. Dari
perspektif liberalisme, kebebasan tidak hanya dipandang sebagaihak
melainkan juga sebagai kondisi yang memungkinkan tiap-tiap individu dapat
mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Dalam hal ini kebebasan yang dimaksud
adalah kebebasan dalam hal positif.
3. Keadilan dan kesetaraan
Nilai keadilan yang dijunjung kaum liberal dilandasi
oleh komitmen terhadap nilai kesetaraan. Tekanan liberalisme di sini adalah
keyakinan bahwa secara universal manusia memiliki hak yang sama, dan secara
moral kedudukan manusia adalah setara. Dengan demikian, tiap-tiap individu
memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk mengembangkan kemampuan dan
keterampilannya.Oleh sebab itu, menurut kaum liberal, kesetaraan kesempatan
harus terbuka bagi tiap individu agar mereka dapat menikmati hak-hak dan
penghormatan yang sama. Dan kaum liberal tidak melihat bahwa ide kesetaraan
kesempatan akan mengarah pada ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
4. Utilitarianisme
Prinsip utilitas atau manfaat adalah prinsip yang
memungkinkan tiap-tiap individu dapat
mengkalkulasi apa yang
secara moral baik
dengan menjumlahkan keuntungan/kenikmatan yang diperoleh dari setiap
aspek tindakan yang dipilih. Di tingkat masyarakat pun, prinsip ini dapat
dijadikan pedoman untuk pengambilan
keputusan yang menguntungkan
masyarakat banyak, yang
kemudian dikenal sebagai prinsip
“the greatest happiness
for the greatest
number”. Dengan demikian, pilihan tindakan individu selalu didasarkan
pada perhitungan jumlah keuntungan yang diperoleh ketimbang kerugiannya. Inilah
yang dimaksud dengan prinsip utilitas.
Liberalisme dapat dikatakan sebagai ideologi yang
begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Barat, namun tidak lepas dari kritik.
Padaabad ke-20, bahkan hingga awal abad ke-21 ini, telah banyak pihak yang
mulai mempertanyakan prinsip-prinsip dasar liberalisme klasik
seiring dengan munculnya dampak
industri modern. Hal ini disebabkan kelompok liberal terlalu membesar-besarkan
nilai kebebasan dan kesetaraan
kesempatan bagi individu, sementara dalam realitas, kesempatan dalam
bentuk peluang kerja tidak tersedia secara merata dimasyarakat. Sebagai upaya
untuk menanggapi tantangan terhadap liberalisme klasik tersebut,
dikembangkanlah liberalisme modern yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat
modern oleh tokoh-tokoh seperti T.H. Green, L.T. Hobhouse, J.M. Keynes, John
Rawls, dan Robert Nozick.
Kelemahan
dan Kelebihan
a.
Kelebihan ideologi Liberalisme
- Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
- Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam perekonomian.
- Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
- Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
- Kontrol sosial dalam sistem pers berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
- Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
b.
Kelemahan Ideologi Liberalisme
- Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Hal ini dikarenakan persaingan bersifat bebas, dimana pendapatan jatuh kepada pemilik modal ataupun majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagiankecil dari pendapatan.
- Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
- Sering munculnya monopoli yang merugikan masyarakat.
- Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi.
- Karena penyelenggaraan pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media massa sangat efektif menciptakan gambaran dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka.
Negara harus tetap menjamin kebebasan individu, dan
untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara.
Banyak orang liberal yang bergabung dengan Partai
Buruh atau memberikan suaranya untuk Partai Buruh atau menganggap dirinya
sebagai orang sosialis murni.i Negara yang mempunyai system dua partai seperti
Inggris, kalau orang akan bergeser dari konservatif. Maka Partai Buruh
merupakan tumpuan untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.Karena pengaruh
Liberalisme para pemimpin sosialis lebih moderat dan kurang terpaku pada
doktrin serta lebih menghargai kebebasan individu. Liberalisme telah merubah
Partai Buruh menjadi sebuah partai nasional, bukan lagi partai yang didasarkan
pada kelas. Liberalisme juga telah mewariskan kepada Partai Buruh peran kaum
liberal bahwa pembaharuan dapat dilakukan dengan tidak usah menimbulkan
kepahitan dan kebencian.
ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut
:
- Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
- Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
- Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
- Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.
Komunisme
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi
terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap
bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih
mementingkan kesejahteraan ekonomi.
Ideologi
komunis ini pertama kali diterbitkan pada
18 Februari 1848 berasal dari
Manifest der Kommunistischen Manifest der Kommunistischen. Pada saat itupaham
ini menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia.
Pada abad 19
komunisme adalah sebuah paham atau ideologi yang menjadi bahan pembenaran mengenai paham kapitalisme ,
di masa itu paham ini lebih mengedepankan ekonomi hal itu menjadikan petani
atau buruh menjadi bagian dari produksi
. Di masa selanjutnya muncul beberapa faksi internal di paham komunis ini,
karena adanya perbedaaan teori dan cara perjuangan dalam pencapaian tujuan
yaitu masyarakat sosialis untuk berubah
menjdai masyarakat yang disebut masyarakat utopia yang didebatkan oleh penganut
komunis teori dan komunis revulusioner.
Komunis sebagai paham anti kapitalisme menjadi paham
yang sangat menentang akumulasi modal pada individu. Paham ini mempunyai
prinsip bahwa semua dipreorientasikan sebagai milik rakyat maka dari itu paham
ini beranggapan bahwa semua alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara demi
kemakmuran rakyat secara merata. Dalam paham ini sistem demokrasi keterwakilan
yang dilakukan oleh para petinggi kelompok komunis ini dan membatasi demokrasi
pada rakyat yang bukan penganut paham komunis
karena dalam komunis tidak ada hak perorangan seperti halnya paham
liberalis. Pada dasarnya paham ini tidak berdasarkan kepercayaan mitos,
takhayul, dan agama.
Di Indonesia sendiri paham komunis ini
berhubungan orang-orang yang pernah begelut dengan politik dari Belanda.
Beberapa diantaranya adalah Sneevliet, Bregsma dan Tan Malaka. Gerakan ini
berawal dari Surabaya yakni pada saat ada musyawarah interb para pekerja buruh
kereta api Surabaya yang biasa disebut dengan VSTP. Pada awalnya anggora VTSP
ini berasal dari orang-orang Eropa dan indo Eropa, namun setelah sekian lama
kaum pribumi juga tak sedikit yang menjadi anggota paham komunis ini. Semaoen
adalah salah satu anggota yang dikenal sampai sekarang, dia juga menjadi ketua
SI Semarang pada saat itu.
Semarang juga salah satu kota yang menjadi daerah
aktif paham komunis yang diketuai oleh semaoen sehingga mempunyai julukan
sebagai “kota merah” setelah menjadi basis PKI
di era itu. Di era itu kaum pribumi yang beraliran kiri dan ISDV masuk
ke dalam Sarekat Islam dan
menjadikan komunis sebagai salah satu cabangnya dan diberi julukan sebagai “Si
Merah”. Hal ini menjadikan ISDV menjadi salah
satu penanggung jawab atas adanya pemogokan buruh di daerah jawa.
Asal mula kehancuran PKI karena adanya Persetujuan
Prambanan yang memutuskan adanya
pemberontakan secara besar-besaran di
seluruh Hindia-Belanda. Pemberontakan terjadi
pada Tahun 1926-1927 yang berakhir denga kekalahan PKI. Para tokoh PKI
menyalahkan Tan malaka atas kekalahan itu sebab pada saat pemberontakan besar-besaran
dilakukan, Tan Malaka menjadi orang yang tidak setuju akan adanya paham komunis
dan mencoba mengehentikan pemberontokan dan mempengaruhi cabang-cabang PKI.
Ciri-ciri
ideologi komunis :
- Penganut-penganut komunis mempercayai bahawa sistem kapitalis (pasaran bebas) adalah buruk. Mengikut mereka, golongan pekerja dalam sistem kapitalis amat menderita.
- Komunis mempercayai bahawa golongan pekerja harus bersatu dalam kesatuan-kesatuan sekerja dan lain-lain pertubuhan.
- Komunis percaya bahawa masyarakat baru komunis akan menjadi masyarakat yang tidak berkelas. Tidak akan terdapat lagi golongan penindas dan golongan yang ditindas. Semua orang memiliki kekayaan yang sama (tidak akan wujud golongan kaya/elit).
- Komunis percaya bahawa dalam sebuah negara komunis, semua harta adalah hak milik negara. Orang perseorangan tidak boleh memiliki tanah atau perniagaan. Pemilikan harta persendirian adalah merupakan ciri-ciri kapitalis yang perlu dielakkan. Semua harta mesti dimiliki dan diuruskan oleh kerajaan. Harta-harta kapitalis akan dirampas.
- Komunis anti agama dan tidak mempercayai kewujudan Tuhan. Mereka menganggap bahawa agama adalah candu masyarakat.
Keunggulan ideologi komunis :
- Paham komunis ini mempunyai suatu kebijakan bahwa perokonomian di berikan seutuhnya ke tangan pemerintah. seperti perencanaan, pelaksaan, pengawasan maka pemerintah lebih mudah mengendalikan inflansi, tingkat penganguran dan keburukan perokonomian lainnya.
- Pemerintah yang menjadi penentu perencaan kegiatan produsi sehingga pasar dalam negeri dalam berjalan dengan lancar karena pengendali hanya satu sehingga tidak ada perbedaan pendapat saat mengatur perencanaan kegiatan.
- Relatif mudah melalakukan distribusi pendapatan.
- Jarang terjadi krisis ekonomi karena semua kegiatan diatur langsung oleh pemerintah yang mempunyai pandangan ekonomi lebih luas.
Kekurangan
ideologi komunis :
- Pers menjadi alat propaganda oleh pemerintah untuk menyebarkan nilai-nilai komunis kepada masyarakat.
- Menonaktifkan intensiv individu karena semua kegiatan diatur oleh pusat.
- Sering terjadi monopoli yang merugikan masyrakat.
- Dan masyarakat tidak mempunyaSi kebebasan dalm memiliki sumber daya.
Sosialisme
Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran
kamasyarakatan tertentu, yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta
pembagian hasil-hasil produksi secara merata. Sosialisme sebagai ideologi
politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para
pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya
kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi,
konstitusional – parlementer, dan tanpa kekerasan.
Sosialisme
Sebagai Ideologi
Sosialisme mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Pada
tahun 1827, istilah ini awalnya digunakan untuk menyebut pengikut Robert Owen
(1771-1858) di Inggris. Istilah ini juga mengacu pada para pengikut Saint Simon
(1760-1825) di Perancis. Bersama Fourier (1772-1832) dari Perancis, Robert Owen
dan Saint Simon membuat rumusan sebuah pemikiran mengenai sosialisme.
Menurut penganut Marxisme, terutama Friedrich Engels,
model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari
sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial. Pada masa pencerahan abad ke-18,
para pemikir dan penulis revolusioner seperti Marquis de Condorcet, Voltaire,
Rousseau, Diderot, Abbé de Mably, dan Morelly, mengekspresikan ketidakpuasan
mereka atas berbagai lapisan masyarakat di Perancis.
Sosialisme lahir sebagai akibat perkembangan
kapitalisme. Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kebersamaan
sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek kehidupan bersama
manusia. Kepentingan bersama dan kepentingan individu harus dikesampingkan.
Negara harus selalu campur tangan dalam segala kehidupan, demi tercapainya
tujuan negara.
Kesengsaraan kaum buruh akibat penindasan kaum
kapitalis menimbulkan pemikiran para cendekiawan untuk mengusahakan perbaikan
nasib.
Adapun
ciri khas sosialisme sebagai berikut :
- Hak milik pribadi atas alat-alat produksi mesin diakui secara terbatas.
- Mencapai kesejahteraan dengan cara damai dan demokratis.
- Berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan perbaikan nasib buruh dengan luwes secara bertahap.
- Negara diperlukan selama-lamanya.
- Sejak abad ke-19, sosialisme berkembang ke banyak paham-paham yang berbeda seperti anarkisme, komunisme, fasisme, leninisme, stalinisme, maupun maonisme.
Sosialisme
Sebagai Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana.
Berpijak pada konsep Karl Marx tentang penghapusan kepimilikan hak pribadi,
prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan
dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak,
seperti air, listrik, bahan pangan, dan sebagainya.
Kelebihan
Ideologi Sosialisme :
- Rakyat hidup sejahtera karena di sana tidak ada hak pribadi semuanya merupakan hak bersama.
- Luwes dalam hal perjuangan berbaikan nasib buruh secara bertahap.
Kekurangan
Ideologi Sosialisme :
- Demokrasi sosialis hanya terdapat satu partai politik.
- Menghancurkan Ideologi komunisme.
- Tidak menerima adanya politik lain.
Berikut
beberapa perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa
aspek, yaitu :
a) Politik
Hukum
- Pancasila : Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.
- Sosialisme : Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara.
- Komunisme : Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis.
- Liberalisme : Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu.
b) Ekonomi
- Pancasila : Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
- Sosialisme : Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.
- Komunisme : Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.
- Liberalisme : Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas.
c) Agama
- Pancasila : Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Sosialisme : Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.
- Komunisme : Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.
- Liberalisme : Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).
- Pancasila : Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).
- Sosialisme : Masyarakat lebih penting daripada individu.
- Komunisme : Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting.
- Liberalisme : Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.
Beberapa penjelasan megenai anarkisme, fasisme, Leninisme,
Trotskyisme, Stalinisme, Maoisme, Fundamentalisme, Kapitalisme, Konservatisme, Komunitarianisme, Libertanianisme, Nazisme, Nasionalisme, Monarkisme, Demokrasi.
A.
Anarkisme
Istilah anarkisme berasal dari kata dasar anarki, dan
isme yang berarti paham, ajaran, atau ideologi. Kata anarki merupakan serapan
dari kata anarchy (bahasa Inggris) dan anarchie (bahasa Belanda, Jerman,
Perancis). Dalam bahasa Yunani, archos/archia berarti pemerintah/kekuasaan.
Bentukan a yang berarti tidak/tanpa/nihil ditambah sisipan n jika diletakkan pada kata archia menjadi kata
anarki, yang artinya tanpa pemerintahan. Jadi, anarchos berarti tanpa
pemerintahan atau pengelolaan, koordinasi tanpa hubungan memerintah dan
diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan
dikendalikan, dan sebagainya. Adapun anarkis merupakan orang yang mempercayai
dan menganut anarki. Secara keseluruhan, anarkisme berarti suatu paham yang mempercayai
bahwa segala macam bentuk negara, pemerintah, dengan kekuasaannya merupakan
lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh
karena itu, negara, pemerintah, dan perangkat-perangkatnya harus dimusnahkan.
Anarkisme sangat berhubungan dengan kekerasan dan
Mikhail Bakunin (1814-1876). Ia adalah seorang bangsawan Rusia. Menurutnya,
kebebasan individu hanya dapat diwujudkan secara sepenuhnya setelah negara dan
lembaga-lembaga penopangnya dapat dihancurleburkan. Anarkisme menjadi suatu
pandangan yang berlebihan terhadap kebebasan individu.
Dalam sejarahnya, para anarkis sering kali menggunakan
kekerasan sebagai cara yang ampuh untuk memperjuangkan ide-idenya,
dipergunakannya cara kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan dengan gerak
mereka yang mengesahkan kekerasan, penyerangan, dan pengrusakan.
B. Fasisme
Istilah Fasisme berasal dari bahasa Italia, fascio dan
bahasa Latin, kata fascis. Artinya seikat tangkai-tangkai kayu, dengan kapak di
tengahnya. Pada zaman kekaisaran Romawi, ikatan kayu ini dipersembahkan di
depan pejabat tinggi. Dengan kata lain, fascis menjadi simbol kekuasaan pejabat
pemerintah.
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang
mengutamakan kekuasaan secara menyeluruh, tanpa adanya demokrasi. Paham ini
menomorsatukan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Dapat pula
dikatakan, fasisme merupakan suatu sikap nasionalisme yang berlebihan.
Fasisme muncul pertama kali di Italia, dalam wujud
Benito Mussolini. Pada abad ke-20, tepatnya setelah Perang Dunia I, keadaan
Italia mulai mengeruh. Pada saat itu banyak orang-orang Italia yang menjadi
pengangguran. Kondisi ini ditindaklanjuti raja dengan memilih Benito Mussolini
sebagai Perdana Menteri. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Mussolini dengan
mengubah Republik Italia menuju kediktatoran dengan memonopoli kekuasaan.
Sementara itu, fasisme juga muncul di Jerman setelah Perang Dunia I, sebagai
negara yang kalah. Pada mulanya muncul kelompok partai National Socialist
German Workers (Partai Buruh Nasional Jerman). Partai ini lebih terkenal dengan
NAZI, berasal dari dua suku kata pertama kata Nasional. Saat itu angka
pengangguran melonjak naik di Jerman. Anggota partai NAZI yang pada tahun 1928
berjumlah 100.000 orang, dengan segera bertambah menjadi 1,4 juta orang pada
tahun 1932. Kondisi ini menjadikan pemerintahan berpaling pada Hitler. Ia pun
ditunjuk menjadi Kanselir (perdana menteri) pada Januari 1933. Seperti halnya
Mussolini, Hitler mengubah parlemen menjadi diktator. Namun demikian, terdapat
perbedaan antara fasisme di Italia dengan Nazisme. Jika di Italia fasisme hanya
berkisar pada nasionalisme, Nazisme bahkan menjalar pada rasialisme yang sangat
kuat. Begitu kuatnya nasionalisme, hingga memusnahkan bangsa-bangsa lain yang
dianggap lebih rendah.
Ciri
khas ideologi fasisme sebagai berikut :
Mengingkari derajat kemanusiaan, Bagi fasisme,
keberadaan pria melebihi wanita, militer melebihi sipil, anggota partai
melebihi bukan anggota partai, bangsa satu melebihi bangsa lain, dan yang kuat
harus melebihi yang lemah. Dengan demikian, fasisme tidak mengakui adanya
persamaan kedudukan dan kemanusiaan, tapi lebih mengutamakan kekuatan.
Ketidak percayaan
pada kemampuan nalar, Keyakinan yang berkelebihan merupakan sesuatu yang sudah
tentu benar.
Pemerintahan oleh kelompok elit, Pemerintahan harus
dipimpin oleh beberapa orang elit. Jika muncul pertentangan pendapat, keinginan
elit yang berlaku.
Perilaku bertumpu pada kekuasaan dan kebohongan, Jika
ada yang berusaha menentang kekuasaan negara, maka dianggap musuh yang harus
dimusnahkan. Menurut ideologi ini, kebenaran terletak pada perkataan yang
berulang-ulang, bukan pada kebenaran yang sebenarnya.
Totalirisme, Fasisme bersifat total untuk
menyingkirkan kaum yang dianggap lebih rendah, seperti wanita. Pengawasan yang
ketat selalu dilakukan. Totalirisme memakai cara kekerasan.
Rasialisme dan imperialisme, Fasisme menganggap ras
mereka lebih unggul daripada ras lain. Oleh karena itu, ras lain harus tunduk
dan dikuasai.
Menentang hukum dan keterlibatan internasional,
Fasisme memilih perang sebagai posisi tertinggi dalam peradaban manusia.
Fasisme juga pernah diterapkan di Jepang, Mesir,
Finlandia, Yunani, Austria, dan Bulgaria. Pada tahun 1936, Spanyol diwarnai
fasisme di bawah pimpinan Jenderal Fransisco Franco, dengan revolusi militernya.
Sekarang, fasisme cenderung tampil sebagai kekuatan reaksioner di negara-negara
maju, misalnya Kluk Kluk klan di Amerika Serikat. Mereka berusaha
mempertahankan keberadaan kulit putih yang mereka anggap ras paling tinggi.
C.
Leninisme
Leninisme berasal dari kata Lenin. Vladimir Ilyic
Ulyanov atau yang lebih dikenal dengan nama Lenin adalah murid Karl Marx. Ia
adalah orang pertama yang menerapkan ideologi Marx dalam kehidupan. Pada akhir
abad ke-19, paham ini dibawa Lenin dengan memainkan peran dan daya tarik pada
kelompok kecil intelektual di Rusia. Berkat usahanya, Lenin berhasil mendirikan
Partai Buruh Sosialis Demokrat Rusia pada tahun 1898 dalam kongres rahasia di
Minsk. Pada kongres kedua (tahun 1903), partai pecah menjadi dua, yaitu Mensheviks
(fraksi minoritas) dan Bolsheviks (fraksi mayoritas). Mensheviks menginginkan
perpanjangan masa kehidupan kapitalisme di Rusia, sebelum sosialisme masuk.
Sebaliknya, Bolsheviks menginginkan Revolusi Sosialis harus dipercepat dengan
organisasi yang kuat, beranggotakan kaum revolusioner profesional. Pada 7
Oktober 1917, Lenin langsung memimpin revolusi kaum Bolsheviks dan berhasil
meruntuhkan Tsar (pemimpin Rusia). Menurut Lenin, Revolusi Oktober adalah
bagian dari revolusi dunia. Sejak saat itu, Rusia berubah menjadi Uni Soviet
yang komunis, sekaligus pusat komunisme internasional.
D.
Trotskyisme
Trotskyisme berasal dari nama pendirinya, Leon Trotsky
(1879-1940). Ia memiliki ajaran mengenai revolusi abadi. Isinya berupa
pernyataan bahwa revolusi dapat berhasil dan mendukung keinginan sosialnya bila
revolusi itu meluas di luar batas Rusia. Menurutnya, meluasnya revolusi
sosialisme akan dapat mengatasi kekuatan kapitalisme Eropa.
Trotsky tidak mendukung kebijakan ekonomi baru
kapitalis semu. Kebijakan ini telah dilaksanakan oleh Stalin pada tahun 1921
dan dicetuskan kembali pada tahun 1928 oleh Stalin. Menurut Trotsky, kegagalan
kebijakan ekonomi tersebut untuk mempersatukan petani dan menganjurkan semangat
borjuis di antara pengusaha kecil. Hal ini merupakan cermin kemunduran dalam
perkembangan sosialisme di Rusia. Selanjutnya, Trotsky mencetuskan kembali
teori produksi dan distribusi secara kebersamaan, yang diprakarsai oleh negara.
E.
Stalinisme
Stalinisme berasal dari nama Stalin (1879-1953). Ia
adalah tokoh sosialis Soviet yang menguasai negara pada tahun 1903-an. Menurut
Stalin, sosialisme harus berada di satu negara, yaitu Soviet. Bagi Stalin,
Soviet harus menjadi benteng sosialisme, yang merupakan model pembangunan
sosialisme yang akan mengilhami kaum sosialis di seluruh dunia. Tentu saja hal
ini bertentangan dengan ide Trotsky, yang menginginkan sosialisme meluas ke
luar Rusia.
Selanjutnya, pada tahun 1928 Stalin membuat program
produksi pertanian secara kebersamaan dan program pembangunan lima tahun pertama
di Uni Soviet. Ditambah dengan serangkaian program perkembangan lainnya, Stalin
ingin menjadikan Uni Soviet sebagai negara berkekuatan industri sekaligus
militer. Akibatnya, jutaan petani menjadi korban program pembangunan Stalin
ini.
F. Fundamentalisme
Merupakan salah satu ideologi untuk mendapatkan agama
tertentu sebagai suatu sistem politik dalam negara. ( Contohnya afganistan pada
masa pemerintahan taliban dan iras sekarang setelah revolusi islam iran, negara
ini menerapkan hukum islam secara kepada warga negaranya ).
G.
Maoisme
Maoisme berasal dari nama Mao Zedong. Ia adalah
pemimpin Partai Komunis Cina (PKC). Partai ini didirikan oleh para profesor
dari Universitas Peking pada tahun 1921. Maoisme merupakan ideologi komunis di
Tiongkok. Berbeda dengan komunisme di negara-negara lain, Maoisme lebih
mementingkan peran petani daripada buruh. Karena kondisi Tiongkok menempatkan
kaum buruh sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kapitalisme. Mao Zedong
membentuk tentara petani dan menjalankan hal-hal berikut :
- Pendistribusian kembali tanah, tujuannya untuk memberi keuntungan bagi para petani miskin.
- Membatasi eksploitasi petani oleh tuan tanah dan para lintah darat.
- Melembagakan pajak dan program kesejahteraan.
- Memperkuat organisasi politik dan militer komunis.
H. Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang
meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak
ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal
ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith
adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang
dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat
yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi.
Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money,
modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena
uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila
diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang
akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire
atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai
pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya. Negara yang
menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia,
Portugis, dan Perancis.
Ciri-Ciri ideologi Kapitalisme sebagai berikut :
- Kebebasan warga negara dijunjung tinggi. Warga negara bebas melakukan apa saja asalkan tidak melanggar tertib hukum.
- Negara hanya bertindak sebagai pengawas jalannya tertib hukum.
- Pada kapitalis monopolis mengesampingkan nilai-nilai agama sehingga melahirkan sekulerisme (paham yang memisahkan agama dengan negara).
I. Konservatisme
Ideology lainnya yang ada di dunia adalah ideology
konservatisme. Paham ini lebih memusatkan pada nilai-nilai ajaran kuno atau
tradisional dan menentang keras dengan adanya modernisasi dan globalisasi.
Karena adanya perbedaan niliai disetiap negara maka tujuan dari paham
konservtaif juga berbeda sesuai dengan budayanya masing-masing.
Awalnya perkembangan ideology ini tidak bergitu
terkenal hingga meletusnya revolusi perancis yang kemudian banyak orang yang
ingin kembali ke tatanan dunia lama. Hal ini sangat beralasan karena
modernisasi ternyata tidak memberikan dampak yang baik bagi warga negara dan
menumbuhkan perpecahan di dalamnya sehingga merujuk pada bagian yang sangat
tidak menyenangkan. Negara yang sampai saat ini masih menggunakan paham ini
adalah negara-negara di eropa yang biasanya di dukung oleh para pekerja pasar
dan para pengusaha serta pejabat berkerah putih.
J. Komunitarianisme
Ideology komunitarianisme merupakan paham komunis gaya
baru atau dalam versi modern. Paham utamanya tetap sama dengan komunis klasik
yaitu menentang adanya paham kapitalis dan liberalis. Namun paham ini tidak
sebagaimana komunis klasik tapi telah mengalami banyak perubahan dalam
pemikirannya.
K. Libertanianisme
Pada paham ideology libertanianisme warga negaranya
sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan terutama dalam kebebasan individu.
Proses pemilihan dilakukan secara utuh pada tiap individu dan negara tidak
berhak adanya pengaturan terhadap masyarakat. Pada paham ini juga lebih
menganjurkan untuk tidak membuat adanya lembaga sosial karena bisa menganggu
jalannya negara. Yang paling penting di sini adalah kebebasan individu baik
dalam ranah politik maupun dalam ranah ekonomi.
Meskipun mereka menjunjung tinggi adanya kebebasan
individu, mereka ini sangat menentang keras adanya hak kepemilikan individu
pada sektor-sektor strategis. Mereka masih membutuhkan negara sebagai alat
untuk mengatur dan mengawasi jalannya sebuah tatanan negara.
L. Nazisme
Nazi merupakan singkatan dari nasional sosialisme
adalah salah satu paham yang berasal dari negara jerman dimana tokohnya yang
sangat fenomenal adalah adolf hitler. Paham ini disinyalir bukanlah menjadi
paham baru melainkan adalah paham yang dikombinasikan dari berbagai jenis paham
lainnya seperti anti yahudi. Oleh karena itu pada masa kejayannya banyak para
yahudi yang mendapatkan hukuman mati.
Paham ideology nazisme sangat ketat dan sangat keras
sehingga banyak ditentang oleh banyak orang. ujung dari adanya nazisme ini
adalah adolf hitler dibunuh. Namun hal tersebut masih menjadi perdebatan apakah
adolf hitler memang sudah mati atau belum pada saat tersebut. Banyak orang yang
mengatakan bahwa adolf hitler berhasil meloloskan diri dan kabur ke negara
lainnya yang jauh dari eropa. Meskipun aliran ini sudah dianggap hilang, namun
tidak menutup kemungkinan masih ada sisa-sisa orang yang masih mempercayai
ideology ini. mereka tidak menunjukkan diri dan merupakan organisasi bawah
tanah.
M. Nasionalisme
Nasionalisme merupakan paham dimana kedaulatan negara
menjadi hal yang mutlak dimana untuk mencapai hal tersebut harus dilakukan
kerjasama atas orang-orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama.
Keberadaan negara sangatlah penting dalam paham ini dan keamanannya sangat
dijaga ketat baik keamanan internal maupun keamanan eksternal.
Saat ini ada beberapa bentuk dari nasionalisme ini
diantaranya adalah sebagai berikut :
Nasionalis
kewarganegaraan – Pada aliran nasionalis kewarganergaraan
menunjukkan bahwa suatu proses politik yang sangat berperan adalah warga
negaranya, jadi rakyat merupakan komponen yang sangat penting dan paling
berperan di dalam tatanan sistem negara.
Nasionalis etnis – Nasionalis etnik ini percaya bahwa
suatu tatanan negara dengan kebenaran politik di dalamnya akan sangat
tergantung pada budaya dan etnis yang ada di dalam negara tersebut.
Nasionalis
romantic – Romantisme dari paham nasionalis ini berkembang
dari nasionalis etnik dimana budaya dan ras serta etnik merupakan sumber
kebenaran politik utama dan kemudian sejarah dan budaya dari negara tersebut
diulas kembali dan dijadikan sebagai salah satu identitas negara.
N. Monarkisme
Monarkisme merupakan paham dimana kerajaan merupakan
sumber utama dari kesejahteraan negaranya. Saat ini masih ada banyak negara
yang menganut paham monarki diantaranya adalah brunei Darussalam, arab Saudi
dan lainnya. jadi pusat kekuasaan tertinggi adalah raja yang memerintah dan
segenap keturunannya.
O. Demokrasi
Demokrasi berasal
dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti
kekuasaan. Jadi, demokrasi merupakan kekuasaan yang berada di tangan rakyat.
Dalam pelaksanaannya demokrasi memiliki slogan kuat yaitu oleh rakyat, dari
rakyat dan untuk rakyat. Landasan pemikiran dari paham demokrasi ini adalah
kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan memiliki dewan perwakilan
rakyat yang pada kenyataannya menjadi lembaga pemerintahan eksekutif, yudikatif
dan legislative.Dalam pemerintahan demokrasi pemimpin dipilih oleh rakyat
secara langsung melalui proses pemilihan umum. Kemudian rakyat juga memilih
wakil-wakilnya sebagai sarana penyalur lidah rakyat kepada pemerintahan yang berkuasa.
Ada beberapa negara yang menganut ideology ini yaitu inggris, Denmark,
norwegia, swedia, amerika, Israel, Venezuela, belgia, Australia, selandia baru
dan lainnya.Berikut adalah macam-macam dari ideologi demokrasi :
- Demokrasi pancasila – Ideology demokrasi pancasila merupakan ideology yang dianut oleh satu negara saja di dunia yaitu Indonesia. fokus utama dalam paham demokrasi pancasila adalah membentuk negara yang demokratis namun tetap tidak meninggalkan ideology pancasila sebagai dasar negara. Jadi, demokrasi tetap dilakukan asalkan masih pada di dalam pancasila dan tidak mencederai pancasila. Apabila sudah keluar dari pancasila maka demokrasi tersebut tidak bisa dilaksanakan dan harus menggantinya dengan yang baru.
- Demokrasi Kristen – Demokrasi Kristen merupakan suatu tatanan negara dimana menerapkan demokrasi berdasarkan asas agama Kristen dalam pelaksanannya. Ideology ini muncul karena adanya aliran religious pada abad ke 19 dan berkembang di wilayah eropa dan amerika latin.
- Demokrasi Islam – Demokrasi islam merupakan tatanan negara yang menerapkan paham demokrasi namun tetap berlandaskan pada asas islam sebagai patokan utamanya. Namun hal ini tidak berlangsung lama karena pada dasarnya demokrasi tidak cocok dengan agama islam.
Demikian beberapa
penjelasan megenai anarkisme, fasisme, Leninisme, Trotskyisme, Stalinisme,
Maoisme,
Fundamentalisme, Kapitalisme, Konservatisme, Komunitarianisme, Libertanianisme, Nazisme, Nasionalisme, Monarkisme, Demokrasi. beberapa paham yang beraliran keras sebagain besar sudah
runtuh dan hancur. pada beberapa prinsipnya tidak ada suatu negara yang menerapkan ideologi secara seutuhnya, saat
ini beberapa negara akan menggunakan berbagai kombinasi atau campuran dari
beberapa ideologi karena memang sangat sulit menerapkan satu macam ideologi
saja dan juga itu lah beberapa penjelasan mengenai ideologi-ideologi dan
paham-paham yang ada didunia, masih banyak beberapa ideologi serta paham lain
yang ada didunia yang belum dijelaskan lebih rinci dan mendetail serta semoga
artikel ini bermanfaat bagi para pembaca walaupun masih banyak kekurangan.
Kesimpulan :
Ideologi merupakan
suatu kumpulan gagasan-gagasan,ide-ide atau buah
pikiran,keyakinan-keyakin,kepercayaan-kepercayaan yang secara terus menerus
dikembangkan secara menyeluruh untuk mewujudkan cita-cita yang mendukung
tercapainya tujuan hidup suatu bangsa dan negara.
Pancasila adalah
bagian dari Ideologi bangsa yang diangkat dari nilai – nilai adat istiadat
kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia,
bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun
terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.
Sebagai dasar negara,
Pancasila merupakan dasar bagi semua peraturan perundang-undangan Negara
Republik Indonesia. Selain itu, Pancasila menjadi dasar bagi perilaku aparatur
negara dan pemerintah Indonesia. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki
tolok ukur untuk mengatur negaranya , yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai –
nilai Ketuhanan , nilai kemanusiaan , nilai persatuan , nilai kerakyatan , dan
nilai keadilan sosial sebagai Ideologi bangsa menunjukkan adanya keseimbangan antara
ide-ide dan gagasan-gagasan serta tidak bersifat absolute dalam memandang
manusia dan kehidupan bangsa dan bernegara, sedangkan Liberalisme, Komunisme
lebih bersifat mutlak atau totaliter. Keduanya juga cenderung menutup mata akan
adanya dampak individualisme,pertentangan,persaingan,pertarungan serta
perdebatan. Selain itu juga, jika dibandingkan dengan Pancasila, Sosialisme
sering dikatakan sebagai antitesa Kapitalisme, yang tingkah laku ekonomi
dikuasai oleh kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan
bebas dan sistem pasar serta harga.
Ideologi asing
seperti Liberalis, Komunis, Sosialis tidak cocok diterapkan di Indonesia karena
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan bangsa Indonesia sendiri karena
Pancasila diangkat dari nilai – nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai
religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, seluruh
pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk
peraturan perundang – undangan hendaknya merupakan pencerminan dari nilai –
nilai Pancasila.
Untuk menyikapi
perbedaan-perbedaan ideologi tersebut, kita perlu memahami terlebih dahulu
tentang konsep-konsep ideologi itu sendiri, dengan demikian kita dapat
menyikapi perbedaan-perbedaan ideologi tersebut tanpa harus menimbulkan pertikaian
dan peperangan maka dari itu dengan adanya suatu persatuan dan kesatuan
tersebut mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan suatu kemerdekaan
bagi bangsa dan negara tanpa harus menimbulkan
perpecahan,pertikaian,perperangan serta pertentangan satu sama lain.
Referensi Ideologi pancasila & Liberalisme serta
macam-macam ideologi :
http://nabilaamalliyahputri.blogspot.co.id/2015/06/perbandingan-pancasila-sebagai-ideologi.html
http://lakha702.blogspot.co.id/2014/09/makalah-perbandingan-ideologi-pancasila.html
http://chips-seven.blogspot.co.id/2012/06/perbedaan-ideologi-pancasilaliberalisme.html
http://lamoiko.blogspot.co.id/2012/10/ideologi-sosialisme-dan-paham-anarkisme.html
http://guruppkn.com/macam-macam-ideologi-di-dunia
http://www.pelajaransekolahonline.com/2016/11/macam-macam-ideologi-di-dunia-penjelasan-dan-ciri-cirinya-lengkap.html
http://azizahmynew.blogspot.co.id/2015/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_26.html
http://abdurrazakhasan.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-sosialisme-liberalisme.html