Minggu, 13 November 2016

[PKN] - Ideologi Pancasila & Liberalisme serta Macam-Macam Ideologi

Ideologi Pancasila & Liberalisme serta Macam-Macam Ideologi
Dede Mahendra
Universitas Gunadarma
AHMAD NASHER  S.I.KOM MM

Istilah Ideologi pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf Perancis bernama Antonie Destutet De Tracy (1796), sebagai ilmu tentang pikiran manusia yang mampu menunjukkan arah yang benar kearah masa depan. Ideologi adalah ilmu, seperti juga biologi, psikologi, fisika, matematika. Namun dalam perkembangannya ideologi bergeser dari semacam ilmu menjadi suatu paham atau doktrin.

Ideologi secara etimologis terdiri atas dua asal kata, yaitu idea dan logos. Idea memiliki arti gagasan atau cita-cita, juga pandangan, sedangkan logos diartikan sebagai ilmu atau ratio. Ideologi dapat diartikan cita-cita atau pandangan yang berdasarkan kepada ratio, sedangkan ideologi suatu bangsa adalah ideologi yang mendukung tercapainya tujuan hidup  atau tujuan nasional suatu bangsa dan ideologi juga merupakan  ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata idea disamakan artinya dengan cita-cita. Jadi ideolodi bisa diartikan juga suatu gagasan atapun cita-cita. Dalam dunia politik ini terdapat berbagai macam ideologi-ideologi diantaranya adalah ideologi Liberalisme, komunisme, dan pancasila. Maka tak heran jika didunia ini sering terjadinya konflik, perang dan lain-lain. Namun dari perbedaan tersebut kita harus bisa menyikapinya, karena dari masing-masing ideologi mereka mempunyai pandangan, landasan maupun filsafat yang berbeda, sesuai persepsinya mereka masing-masing. Oleh sebab itu dari perbedaan-perbedaan ideologi tersebut mempunyi ciri-ciri masing-masing. Dan pada hakekatnya ideologi itu sebagai landasan dasar atau cita-cita dari masing-masing Negara tersebut.

Menurut Marxisme ideologi diartikan sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang poltik atau sosial.

Puspowardoyo (1992) menyebutkan bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagad raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.

Jadi ideologi dapat kita artikan sebagai suatu gagasan dan buah pikiran yang dikembangkan secara keseluruhan yang tersusun sistematis untuk mewujudkan tujuan dan cita- cita suatu Negara.

Perbandingan Pancasila Dengan Ideologi Lain

Secara etimologis, Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.

Pancasila

Pencasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.

Secara kausalitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai filsafat negara republik Indonesia.

Ditinjau secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula langsung dan asal mula tidak langsung. Asal mula langsung tentang pancasila adalah asal mula terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula sesudah dan menjelang proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara sejak sidang BPUPKI  pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta sidang PPKI sampai pengesahannya. Asal mula tidak langsung tentang Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu asal mula adanya nilai-nilai pancasila yang terdapat dalam adat istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai-nilai agama bangsa Indonesia.

Dengan demikian Pancasila pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk negara, nilai-nilai tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu tinjauan kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.

Fungsi pokok Pancasila yaitu:

Pancasila sebagai dasar negara
  1. Sebagai negara. Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.
  2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, artinya kedudukannya paling tinggi dalam penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
  3. Sebagai pandangan hidup. Nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara.
  4.  Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
  5. Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers).
Pencasila sebagai ideologi negara

Ideologi dapat dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu ideologi dalam arti luas dan ideologi dalam arti sempit. Dalam arti luas, ideologi menunjuk sebagai pedoman hidup disemua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, menunjuk sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu, misalnya sebagai ideologi negara. Ideologi negara merupakan ideologi mayoritas warga negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Pancasila adalah ideologi negara, yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara paksaan.

Fungsi Pancasila sebagai ideologi negara yaitu :
  1. Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
  2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
  3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
  4. Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi yaitu :
  1. Dimensi Realita, artinya nilai-nilai dasar yang terkandungdalam ideologi itu secara riil berakar dan hidup dalam masyarakatatau bangsanya, yaitu mencerminkan kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat di mana ideologi itu muncul untuk pertama kalinya.
  2. Dimensi Idealisme, artinya kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik.
  3. Dimensi Fleksibilitas, atau dimensi pengembangan artinya kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Dengan memandang pengertian ideologi sebagai sebuah ide atau gagasan, Franz Magnis-Suseno menyatakan bahwa ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ideologi yang nilainya bersifat mutlak. Ideologi tertutup bersifat dogmatis dan apriori. Dogmatis berarti memercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori berarti berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan.


Ideologi tertutup memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Cita-cita sebuah kelompok, bukan cita-cita yang hidup di masyarakat.
  2. Bersifat totaliter, menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
  3. Tidak ada keanekaragaman, baik pandangan maupun budaya.
  4. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi mutlak, konkret, nyata, keras, dan total.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang pemikirannya terbuka yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Merupakan kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
  2. Tidak diciptakan oleh negara, tetapi digali dari budaya masyarakat.
  3. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya.
  4. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
Perbedaan dari kedua ideologi ini adalah ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa sistem ini bersifat demokratis dan terbuka. Sedangkan ideologi tertutup bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter.

Berdasarkan ciri-ciri yang sudah disebutkan sebelumnya, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka :
  1. Pancasila adalah pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia.
  2. Isi Pancasila tidak langsung operasional, hanya berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar, maka perlu adanya penafsiran.
  3. Pancasila menghargai kebebasan. Hal ini tercermin dalam makna sila kedua yang tidak saja mengakui kebebasan dan kesedarajatan manusia Indonesia, tetapi semua bangsa di dunia.
  4. Pancasila adalah ideologi politik, pedoman hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
  5. Pancasila menghargai pluralitas, seperti yang tercermin dalam sila pertama. Sila ini mencerminkan semua agama yang ada di Indonesia.
  6. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini bukan berarti nilai dari Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain yang dapat menghilangkan jati diri bangsa Indonesia. Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhaitkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia, serta tidak keluar dari eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dan dalam ikatan NKRI.
Menurut moerdiono, faktor-faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
  1. Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan hidup dapat ditemukan jawabannya secara ideologis.
  2. Runtuhnya ideologi tertutup, seperti Marxisme-Leninisme/komunisme.
  3. Pengalaman sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme dan
  4. Tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pancasila sebagai satu-satunya asa telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999).
Keunggulan dan Kelemahan Ideologi Pancasila
Keunggulan :
  1. Memiliki sikap-sikap positif yang dimiliki ideology-ideologi lain yang ada di dunia.
  2. Membela rakyat.
  3. Peran serta negara tidak membuat rakyat menderita (seharusnya).
  4. Seluruh komponen masyarakat saling memiliki keterikatan.
  5. Bersifat terbuka.
  6. Memberi kebebasan kepada rakyat (dalam berpolitik dan beragama).
  7. Menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa menghilangkan hak orang lain, dll.
Kelemahan :
  1. Terlalu ditinggi-tinggikan (berlebihan)
Kelemahan Pancasila dibandingkan ideology-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari. Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap ideology yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila dijadikan sebagai ideology bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.

Perbedaan Ideologi Pancasila dengan Liberalisme, dan Komunisme :

1. Ideologi Pancasila dengan Liberalisme

Pancasila :
  1. Kepemilikan individu dibatasi pada kepentingan yang tidak menjadi hajat hidup orang banyak.
  2. Bercampurnya aspek kepemerintahan dengan agama.
  3. Masih adanya pembatasan oleh pemerintah dan agama.
Liberalisme:
  1. Kepemilikan individu tidak dibatasi sama sekali.
  2. Aspek pemerintahan dan keagamaan dilarang untuk dicampur adukkan.
  3. Penolakan terhadap pembatasan oleh pemerintah dan agama.
Persamaan:
Sama-sama menganut sistem demokrasi, dimana semua orang berhak menyuarakan pendapatnya.

2. Ideologi Pancasila dengan Komunisme

Pancasila:
  1. Hak milik pribadi dan negara dipisahkan dengan jelas dan diperbolehkan sesuai peraturan.
  2. Menimbulkan adanya kelas dalam masyarakatdengan penanganan masing-masing.
  3. Pemerintah yang demokratis.
Komunisme:
  1. Penghapusan seluruh hak milik pribadi dan negara menjadi hak milik besama.
  2. Terciptanya negara tanpa kelas.
  3. Pemerintahan cenderung otoriter agar rakyat dapat diatur sepenuhnya.
3. Ideologi Pancasila dengan Sosialisme

Pancasila:
  1. Hubungan antara warga Negara dengan Negara adalah seimbang Artimya, tidak mengutamakan Negara tetapi juga tidak mengutamakan warganegara.
  2. Kepentingan Negara dan warganegara sama-sama di pentingkan.
  3. Agama erat hubungannya dengan Negara. Setiap warganegara dijamin pula kebebasannya untuk memilih salah satu agama yang ada dan di akui oleh pemerintah .Setiap orang harus beragama, tetapi agama yang dipilih di serahkan kepada masing-masing warganegara. Atheis atau tidak mengaku adanya tuhan tidak diperbolehkan.
Sosialisme:
  1. Mementingkan kekuasaan dari kepentingan Negara.
  2. Kepentingan Negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga Negara.
  3. Kebebasan atau kepentingan warga negara dikalahkan untuk kepentingan Negara.
  4. Kehidupan agama juga terpisah dengan Negara .warga negara bebas beragama , bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda (anti-agama).
Liberalisme

Liberalisme adalah suatu paham yang mengutamakan kemerdekaan individu yang merupakan pokok utama paham. Liberalisme melahirkan konsep pentingnya kebebasan hidup dalam berpikir, bertindak, dan berkarya.

Munculnya ideologi liberalisme dilator belakangi oleh situasi di Eropa sebelum abad ke-18 yang diwarnai oleh perang agama, feodalisme, dominasi kelompok aristokrasi, dan bentuk pemerintahan yang bercorak monarki absolut. Dalam situasi demikian, ide-ide liberal yang mencerminkan aspirasi kelompok industrialis dan pedagang mulai diterima. Selanjutnya, dengan dukungan pemikir-pemikir liberal klasik seperti John Locke, J.S. Mill, Herbert Spencer, Adam Smith, dan David  Hume, ide-ide liberal tersebut mulai  terwujud baik dalam pemikiran ekonomi, politik maupun sosial, hingga akhirnya perkembangan liberalisme sebagai ideologi politik, semakin mantap seiring dengan terjadinya Revolusi Inggris (1688), Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis(1789).

Ketiga Revolusi tersebut mengukuhkan dua prinsip hukum yang mendasari politik liberal, yaitu :
  1. pernyataan tentang hak asasi manusia (HAM), dan
  2. adanya konstitusi yang menetapkan tatanan politik. Di tingkat praksis, kedua prinsip tersebut menjiwai  pedoman-pedoman dalam kehidupan bernegara. Pedoman-pedoman tersebut antara lain ialah :
  • adanya hukum yang tidak memihak dan berlaku umum (tidak ada keistimewaan bagi kelompok ningrat, agamawan, ataFFu golongan terpandang lainnya) dan
  • hukum dibuat untuk menjamin sebesar  mungkin hak yang sama bagi tiap individu agar mereka dapat mengejar tujuan hidupnya (Eatwell dan Wright (ed.), 2001).
Terdapat beberapa prinsip dasar yang melandasi liberalisme, yaitu individualisme, kebebasan, keadilan dan kesetaraan, serta utilitarianisme :

1. Individualisme

Individualisme merupakan inti pemikiran liberal yang menjiwai seluruh basis moral, ekonomi, politik, dan budaya.  Individualisme sendiri dapat diartikansebagai pemikiran yang menjunjung keberadaan individu, dan masyarakat hanya dipandang sebagai sekumpulan individu semata. Individu memiliki otonomi dan merupakan sumber seluruh nilai. Individu juga dianggap sebagai hakim yang terbaik bagi dirinya serta dapat bertanggung jawab kepada dirinya sendiri. Bertitik tolak dari pandangan ini, kelompok liberal beranggapan bahwa negara tidak berhak mengintervensi kehidupan warga negara.

2. Kebebasan

Kebebasan dalam liberalisme dipandang sebagai “hak” yang dimiliki tiap orang. Hak ini yang memungkinkan tiap individu mendapat kesempatan  yang  sama  untuk  mengejar  kepentingannya.  Dari  perspektif liberalisme, kebebasan tidak hanya dipandang sebagaihak melainkan juga sebagai kondisi yang memungkinkan tiap-tiap individu dapat mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Dalam hal ini kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan dalam hal positif.

3. Keadilan dan kesetaraan

Nilai keadilan yang dijunjung kaum liberal dilandasi oleh komitmen terhadap nilai kesetaraan. Tekanan liberalisme di sini adalah keyakinan bahwa secara universal manusia memiliki hak yang sama, dan secara moral kedudukan manusia adalah setara. Dengan demikian, tiap-tiap individu memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilannya.Oleh sebab itu, menurut kaum liberal, kesetaraan kesempatan harus terbuka bagi tiap individu agar mereka dapat menikmati hak-hak dan penghormatan yang sama. Dan kaum liberal tidak melihat bahwa ide kesetaraan kesempatan akan mengarah pada ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.

4. Utilitarianisme

Prinsip utilitas atau manfaat adalah prinsip yang memungkinkan tiap-tiap individu dapat  mengkalkulasi  apa  yang  secara  moral  baik  dengan menjumlahkan keuntungan/kenikmatan yang diperoleh dari setiap aspek tindakan yang dipilih. Di tingkat masyarakat pun, prinsip ini dapat dijadikan  pedoman untuk pengambilan keputusan  yang  menguntungkan  masyarakat  banyak,  yang  kemudian  dikenal sebagai  prinsip  “the  greatest  happiness  for  the  greatest  number”. Dengan demikian, pilihan tindakan individu selalu didasarkan pada perhitungan jumlah keuntungan yang diperoleh ketimbang kerugiannya. Inilah yang dimaksud dengan prinsip utilitas.

Liberalisme dapat dikatakan sebagai ideologi yang begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Barat, namun tidak lepas dari kritik. Padaabad ke-20, bahkan hingga awal abad ke-21 ini, telah banyak pihak yang mulai mempertanyakan prinsip-prinsip dasar liberalisme  klasik  seiring  dengan munculnya dampak industri modern. Hal ini disebabkan kelompok liberal terlalu membesar-besarkan nilai kebebasan dan kesetaraan  kesempatan bagi individu, sementara dalam realitas, kesempatan dalam bentuk peluang kerja tidak tersedia secara merata dimasyarakat. Sebagai upaya untuk menanggapi tantangan terhadap liberalisme klasik tersebut, dikembangkanlah liberalisme modern yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat modern oleh tokoh-tokoh seperti T.H. Green, L.T. Hobhouse, J.M. Keynes, John Rawls, dan Robert Nozick.

Kelemahan dan Kelebihan

a. Kelebihan ideologi Liberalisme
  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu menunggu komando dari pemerintah.
  2. Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam perekonomian.
  3. Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
  4. Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku di pasar.
  5. Kontrol sosial dalam sistem pers berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada perseorangan lembaga atau pemerintah.
  6. Masyarakat dapat memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
b. Kelemahan Ideologi Liberalisme
  1. Sulit melakukan pemerataan pendapatan. Hal ini dikarenakan persaingan bersifat bebas, dimana pendapatan jatuh kepada pemilik modal ataupun majikan. Sedangkan golongan pekerja hanya menerima sebagiankecil dari pendapatan.
  2. Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
  3. Sering munculnya monopoli yang merugikan masyarakat.
  4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering terjadi.
  5. Karena penyelenggaraan pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media massa sangat efektif menciptakan gambaran dimasyarakat sesuai misi kepentingan mereka.
Negara harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara.

Banyak orang liberal yang bergabung dengan Partai Buruh atau memberikan suaranya untuk Partai Buruh atau menganggap dirinya sebagai orang sosialis murni.i Negara yang mempunyai system dua partai seperti Inggris, kalau orang akan bergeser dari konservatif. Maka Partai Buruh merupakan tumpuan untuk memperjuangkan kepentingan politiknya.Karena pengaruh Liberalisme para pemimpin sosialis lebih moderat dan kurang terpaku pada doktrin serta lebih menghargai kebebasan individu. Liberalisme telah merubah Partai Buruh menjadi sebuah partai nasional, bukan lagi partai yang didasarkan pada kelas. Liberalisme juga telah mewariskan kepada Partai Buruh peran kaum liberal bahwa pembaharuan dapat dilakukan dengan tidak usah menimbulkan kepahitan dan kebencian.

 ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
  1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
  2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
  3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
  4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.
Komunisme

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi.

Ideologi komunis ini pertama kali diterbitkan pada  18 Februari 1848  berasal dari Manifest der Kommunistischen Manifest der Kommunistischen. Pada saat itupaham ini menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia.

Pada  abad 19 komunisme adalah sebuah paham atau ideologi yang menjadi  bahan pembenaran mengenai paham kapitalisme , di masa itu paham ini lebih mengedepankan ekonomi hal itu menjadikan petani atau  buruh menjadi bagian dari produksi . Di masa selanjutnya muncul beberapa faksi internal di paham komunis ini, karena adanya perbedaaan teori dan cara perjuangan dalam pencapaian tujuan yaitu masyarakat sosialis  untuk berubah menjdai masyarakat yang disebut masyarakat utopia yang didebatkan oleh penganut komunis teori dan komunis revulusioner.

Komunis sebagai paham anti kapitalisme menjadi paham yang  sangat menentang akumulasi  modal pada individu. Paham ini mempunyai prinsip bahwa semua dipreorientasikan sebagai milik rakyat maka dari itu paham ini beranggapan bahwa semua alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat secara merata. Dalam paham ini sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh para petinggi kelompok komunis ini dan membatasi demokrasi pada rakyat yang bukan penganut paham komunis  karena dalam komunis tidak ada hak perorangan seperti halnya paham liberalis. Pada dasarnya paham ini tidak berdasarkan kepercayaan mitos, takhayul, dan agama.

Di Indonesia sendiri paham komunis ini berhubungan  orang-orang   yang pernah begelut dengan politik dari Belanda. Beberapa diantaranya adalah Sneevliet, Bregsma dan Tan Malaka. Gerakan ini berawal dari Surabaya yakni pada saat ada musyawarah interb para pekerja buruh kereta api Surabaya yang biasa disebut dengan VSTP. Pada awalnya anggora VTSP ini berasal dari orang-orang Eropa dan indo Eropa, namun setelah sekian lama kaum pribumi juga tak sedikit yang menjadi anggota paham komunis ini. Semaoen adalah salah satu anggota yang dikenal sampai sekarang, dia juga menjadi ketua SI Semarang pada saat itu.
Semarang juga salah satu kota yang menjadi daerah aktif paham komunis yang diketuai oleh semaoen sehingga mempunyai julukan sebagai “kota merah” setelah menjadi basis PKI  di era itu. Di era itu kaum pribumi yang beraliran kiri dan ISDV  masuk  ke dalam Sarekat Islam  dan menjadikan komunis sebagai salah satu cabangnya dan diberi julukan sebagai “Si Merah”. Hal ini menjadikan ISDV menjadi salah  satu penanggung jawab atas adanya pemogokan buruh di daerah jawa.

Asal mula kehancuran PKI karena adanya Persetujuan Prambanan  yang memutuskan adanya pemberontakan secara  besar-besaran di seluruh Hindia-Belanda. Pemberontakan terjadi  pada Tahun 1926-1927 yang berakhir denga kekalahan PKI. Para tokoh PKI menyalahkan Tan malaka atas kekalahan itu sebab pada saat pemberontakan besar-besaran dilakukan, Tan Malaka menjadi orang yang tidak setuju akan adanya paham komunis dan mencoba mengehentikan pemberontokan dan mempengaruhi cabang-cabang PKI.

Ciri-ciri ideologi komunis :
  1. Penganut-penganut komunis mempercayai bahawa sistem kapitalis (pasaran bebas) adalah buruk. Mengikut mereka, golongan pekerja dalam sistem kapitalis amat menderita.
  2. Komunis mempercayai bahawa golongan pekerja harus bersatu dalam kesatuan-kesatuan sekerja dan lain-lain pertubuhan.
  3. Komunis percaya bahawa masyarakat baru komunis akan menjadi masyarakat yang tidak berkelas. Tidak akan terdapat lagi golongan penindas dan golongan yang ditindas. Semua orang memiliki kekayaan yang sama (tidak akan wujud golongan kaya/elit).
  4. Komunis percaya bahawa dalam sebuah negara komunis, semua harta adalah hak milik negara. Orang perseorangan tidak boleh memiliki tanah atau perniagaan. Pemilikan harta persendirian adalah merupakan ciri-ciri kapitalis yang perlu dielakkan. Semua harta mesti dimiliki dan diuruskan oleh kerajaan. Harta-harta kapitalis akan dirampas.
  5. Komunis anti agama dan tidak mempercayai kewujudan Tuhan. Mereka menganggap bahawa agama adalah candu masyarakat.
Keunggulan  ideologi komunis :
  1. Paham komunis ini mempunyai suatu  kebijakan bahwa perokonomian di berikan seutuhnya  ke tangan pemerintah. seperti perencanaan, pelaksaan, pengawasan maka pemerintah  lebih mudah mengendalikan inflansi, tingkat penganguran dan keburukan perokonomian lainnya.
  2. Pemerintah yang menjadi penentu perencaan kegiatan produsi sehingga pasar dalam negeri dalam berjalan dengan lancar karena pengendali hanya satu sehingga tidak ada perbedaan pendapat saat mengatur perencanaan kegiatan.
  3. Relatif mudah melalakukan distribusi pendapatan.
  4. Jarang terjadi krisis ekonomi karena semua kegiatan diatur langsung oleh pemerintah yang mempunyai pandangan ekonomi lebih luas.
Kekurangan ideologi komunis :
  1. Pers menjadi alat propaganda oleh pemerintah untuk menyebarkan nilai-nilai komunis kepada masyarakat.
  2. Menonaktifkan  intensiv individu karena semua kegiatan diatur oleh pusat.
  3. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyrakat.
  4. Dan masyarakat tidak mempunyaSi kebebasan dalm memiliki sumber daya.
Sosialisme

Sosialisme adalah pandangan hidup dan ajaran kamasyarakatan tertentu, yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil produksi secara merata. Sosialisme sebagai ideologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional – parlementer, dan tanpa kekerasan.

Sosialisme Sebagai Ideologi

Sosialisme mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Pada tahun 1827, istilah ini awalnya digunakan untuk menyebut pengikut Robert Owen (1771-1858) di Inggris. Istilah ini juga mengacu pada para pengikut Saint Simon (1760-1825) di Perancis. Bersama Fourier (1772-1832) dari Perancis, Robert Owen dan Saint Simon membuat rumusan sebuah pemikiran mengenai sosialisme.

Menurut penganut Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial. Pada masa pencerahan abad ke-18, para pemikir dan penulis revolusioner seperti Marquis de Condorcet, Voltaire, Rousseau, Diderot, Abbé de Mably, dan Morelly, mengekspresikan ketidakpuasan mereka atas berbagai lapisan masyarakat di Perancis.
Sosialisme lahir sebagai akibat perkembangan kapitalisme. Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek kehidupan bersama manusia. Kepentingan bersama dan kepentingan individu harus dikesampingkan. Negara harus selalu campur tangan dalam segala kehidupan, demi tercapainya tujuan negara.

Kesengsaraan kaum buruh akibat penindasan kaum kapitalis menimbulkan pemikiran para cendekiawan untuk mengusahakan perbaikan nasib.

Adapun ciri khas sosialisme sebagai berikut :
  1. Hak milik pribadi atas alat-alat produksi mesin diakui secara terbatas.
  2. Mencapai kesejahteraan dengan cara damai dan demokratis.
  3. Berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dan perbaikan nasib buruh dengan luwes secara bertahap.
  4. Negara diperlukan selama-lamanya.
  5. Sejak abad ke-19, sosialisme berkembang ke banyak paham-paham yang berbeda seperti anarkisme, komunisme, fasisme, leninisme, stalinisme, maupun maonisme.
Sosialisme Sebagai Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Berpijak pada konsep Karl Marx tentang penghapusan kepimilikan hak pribadi, prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak, seperti air, listrik, bahan pangan, dan sebagainya.

Kelebihan Ideologi Sosialisme :
  1. Rakyat hidup sejahtera karena di sana tidak ada hak pribadi semuanya merupakan hak bersama.
  2. Luwes dalam hal perjuangan berbaikan nasib buruh secara bertahap.
Kekurangan Ideologi Sosialisme :
  1. Demokrasi sosialis hanya terdapat satu partai politik.
  2. Menghancurkan Ideologi komunisme.
  3. Tidak menerima adanya politik lain.
Berikut beberapa perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu :

a) Politik Hukum
  • Pancasila : Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.
  • Sosialisme : Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara.
  • Komunisme : Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis.
  • Liberalisme : Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu.
b) Ekonomi
  • Pancasila : Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
  • Sosialisme : Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.
  • Komunisme : Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.
  • Liberalisme : Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas.
c) Agama
  • Pancasila : Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Sosialisme : Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.
  • Komunisme : Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.
  • Liberalisme : Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).
*) Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat
  • Pancasila : Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).
  • Sosialisme : Masyarakat lebih penting daripada individu.
  • Komunisme : Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting.
  • Liberalisme : Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.
Beberapa penjelasan megenai anarkisme, fasisme, Leninisme, Trotskyisme, Stalinisme, Maoisme, Fundamentalisme, Kapitalisme, Konservatisme, Komunitarianisme, Libertanianisme, Nazisme, Nasionalisme, Monarkisme, Demokrasi.

A. Anarkisme

Istilah anarkisme berasal dari kata dasar anarki, dan isme yang berarti paham, ajaran, atau ideologi. Kata anarki merupakan serapan dari kata anarchy (bahasa Inggris) dan anarchie (bahasa Belanda, Jerman, Perancis). Dalam bahasa Yunani, archos/archia berarti pemerintah/kekuasaan. Bentukan a yang berarti tidak/tanpa/nihil ditambah sisipan n  jika diletakkan pada kata archia menjadi kata anarki, yang artinya tanpa pemerintahan. Jadi, anarchos berarti tanpa pemerintahan atau pengelolaan, koordinasi tanpa hubungan memerintah dan diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan dikendalikan, dan sebagainya. Adapun anarkis merupakan orang yang mempercayai dan menganut anarki. Secara keseluruhan, anarkisme berarti suatu paham yang mempercayai bahwa segala macam bentuk negara, pemerintah, dengan kekuasaannya merupakan lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan perangkat-perangkatnya harus dimusnahkan.
Anarkisme sangat berhubungan dengan kekerasan dan Mikhail Bakunin (1814-1876). Ia adalah seorang bangsawan Rusia. Menurutnya, kebebasan individu hanya dapat diwujudkan secara sepenuhnya setelah negara dan lembaga-lembaga penopangnya dapat dihancurleburkan. Anarkisme menjadi suatu pandangan yang berlebihan terhadap kebebasan individu.

Dalam sejarahnya, para anarkis sering kali menggunakan kekerasan sebagai cara yang ampuh untuk memperjuangkan ide-idenya, dipergunakannya cara kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan dengan gerak mereka yang mengesahkan kekerasan, penyerangan, dan pengrusakan.

B. Fasisme

Istilah Fasisme berasal dari bahasa Italia, fascio dan bahasa Latin, kata fascis. Artinya seikat tangkai-tangkai kayu, dengan kapak di tengahnya. Pada zaman kekaisaran Romawi, ikatan kayu ini dipersembahkan di depan pejabat tinggi. Dengan kata lain, fascis menjadi simbol kekuasaan pejabat pemerintah.
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengutamakan kekuasaan secara menyeluruh, tanpa adanya demokrasi. Paham ini menomorsatukan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Dapat pula dikatakan, fasisme merupakan suatu sikap nasionalisme yang berlebihan.

Fasisme muncul pertama kali di Italia, dalam wujud Benito Mussolini. Pada abad ke-20, tepatnya setelah Perang Dunia I, keadaan Italia mulai mengeruh. Pada saat itu banyak orang-orang Italia yang menjadi pengangguran. Kondisi ini ditindaklanjuti raja dengan memilih Benito Mussolini sebagai Perdana Menteri. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Mussolini dengan mengubah Republik Italia menuju kediktatoran dengan memonopoli kekuasaan. Sementara itu, fasisme juga muncul di Jerman setelah Perang Dunia I, sebagai negara yang kalah. Pada mulanya muncul kelompok partai National Socialist German Workers (Partai Buruh Nasional Jerman). Partai ini lebih terkenal dengan NAZI, berasal dari dua suku kata pertama kata Nasional. Saat itu angka pengangguran melonjak naik di Jerman. Anggota partai NAZI yang pada tahun 1928 berjumlah 100.000 orang, dengan segera bertambah menjadi 1,4 juta orang pada tahun 1932. Kondisi ini menjadikan pemerintahan berpaling pada Hitler. Ia pun ditunjuk menjadi Kanselir (perdana menteri) pada Januari 1933. Seperti halnya Mussolini, Hitler mengubah parlemen menjadi diktator. Namun demikian, terdapat perbedaan antara fasisme di Italia dengan Nazisme. Jika di Italia fasisme hanya berkisar pada nasionalisme, Nazisme bahkan menjalar pada rasialisme yang sangat kuat. Begitu kuatnya nasionalisme, hingga memusnahkan bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.

Ciri khas ideologi fasisme sebagai berikut :

Mengingkari derajat kemanusiaan, Bagi fasisme, keberadaan pria melebihi wanita, militer melebihi sipil, anggota partai melebihi bukan anggota partai, bangsa satu melebihi bangsa lain, dan yang kuat harus melebihi yang lemah. Dengan demikian, fasisme tidak mengakui adanya persamaan kedudukan dan kemanusiaan, tapi lebih mengutamakan kekuatan.

Ketidak percayaan pada kemampuan nalar, Keyakinan yang berkelebihan merupakan sesuatu yang sudah tentu benar.

Pemerintahan oleh kelompok elit, Pemerintahan harus dipimpin oleh beberapa orang elit. Jika muncul pertentangan pendapat, keinginan elit yang berlaku.

Perilaku bertumpu pada kekuasaan dan kebohongan, Jika ada yang berusaha menentang kekuasaan negara, maka dianggap musuh yang harus dimusnahkan. Menurut ideologi ini, kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang, bukan pada kebenaran yang sebenarnya.

Totalirisme, Fasisme bersifat total untuk menyingkirkan kaum yang dianggap lebih rendah, seperti wanita. Pengawasan yang ketat selalu dilakukan. Totalirisme memakai cara kekerasan.

Rasialisme dan imperialisme, Fasisme menganggap ras mereka lebih unggul daripada ras lain. Oleh karena itu, ras lain harus tunduk dan dikuasai.

Menentang hukum dan keterlibatan internasional, Fasisme memilih perang sebagai posisi tertinggi dalam peradaban manusia.

Fasisme juga pernah diterapkan di Jepang, Mesir, Finlandia, Yunani, Austria, dan Bulgaria. Pada tahun 1936, Spanyol diwarnai fasisme di bawah pimpinan Jenderal Fransisco Franco, dengan revolusi militernya. Sekarang, fasisme cenderung tampil sebagai kekuatan reaksioner di negara-negara maju, misalnya Kluk Kluk klan di Amerika Serikat. Mereka berusaha mempertahankan keberadaan kulit putih yang mereka anggap ras paling tinggi.

C. Leninisme

Leninisme berasal dari kata Lenin. Vladimir Ilyic Ulyanov atau yang lebih dikenal dengan nama Lenin adalah murid Karl Marx. Ia adalah orang pertama yang menerapkan ideologi Marx dalam kehidupan. Pada akhir abad ke-19, paham ini dibawa Lenin dengan memainkan peran dan daya tarik pada kelompok kecil intelektual di Rusia. Berkat usahanya, Lenin berhasil mendirikan Partai Buruh Sosialis Demokrat Rusia pada tahun 1898 dalam kongres rahasia di Minsk. Pada kongres kedua (tahun 1903), partai pecah menjadi dua, yaitu Mensheviks (fraksi minoritas) dan Bolsheviks (fraksi mayoritas). Mensheviks menginginkan perpanjangan masa kehidupan kapitalisme di Rusia, sebelum sosialisme masuk. Sebaliknya, Bolsheviks menginginkan Revolusi Sosialis harus dipercepat dengan organisasi yang kuat, beranggotakan kaum revolusioner profesional. Pada 7 Oktober 1917, Lenin langsung memimpin revolusi kaum Bolsheviks dan berhasil meruntuhkan Tsar (pemimpin Rusia). Menurut Lenin, Revolusi Oktober adalah bagian dari revolusi dunia. Sejak saat itu, Rusia berubah menjadi Uni Soviet yang komunis, sekaligus pusat komunisme internasional.

D. Trotskyisme

Trotskyisme berasal dari nama pendirinya, Leon Trotsky (1879-1940). Ia memiliki ajaran mengenai revolusi abadi. Isinya berupa pernyataan bahwa revolusi dapat berhasil dan mendukung keinginan sosialnya bila revolusi itu meluas di luar batas Rusia. Menurutnya, meluasnya revolusi sosialisme akan dapat mengatasi kekuatan kapitalisme Eropa.

Trotsky tidak mendukung kebijakan ekonomi baru kapitalis semu. Kebijakan ini telah dilaksanakan oleh Stalin pada tahun 1921 dan dicetuskan kembali pada tahun 1928 oleh Stalin. Menurut Trotsky, kegagalan kebijakan ekonomi tersebut untuk mempersatukan petani dan menganjurkan semangat borjuis di antara pengusaha kecil. Hal ini merupakan cermin kemunduran dalam perkembangan sosialisme di Rusia. Selanjutnya, Trotsky mencetuskan kembali teori produksi dan distribusi secara kebersamaan, yang diprakarsai oleh negara.

E. Stalinisme

Stalinisme berasal dari nama Stalin (1879-1953). Ia adalah tokoh sosialis Soviet yang menguasai negara pada tahun 1903-an. Menurut Stalin, sosialisme harus berada di satu negara, yaitu Soviet. Bagi Stalin, Soviet harus menjadi benteng sosialisme, yang merupakan model pembangunan sosialisme yang akan mengilhami kaum sosialis di seluruh dunia. Tentu saja hal ini bertentangan dengan ide Trotsky, yang menginginkan sosialisme meluas ke luar Rusia.

Selanjutnya, pada tahun 1928 Stalin membuat program produksi pertanian secara kebersamaan dan program pembangunan lima tahun pertama di Uni Soviet. Ditambah dengan serangkaian program perkembangan lainnya, Stalin ingin menjadikan Uni Soviet sebagai negara berkekuatan industri sekaligus militer. Akibatnya, jutaan petani menjadi korban program pembangunan Stalin ini.

F. Fundamentalisme

Merupakan salah satu ideologi untuk mendapatkan agama tertentu sebagai suatu sistem politik dalam negara. ( Contohnya afganistan pada masa pemerintahan taliban dan iras sekarang setelah revolusi islam iran, negara ini menerapkan hukum islam secara kepada warga negaranya ).

G. Maoisme

Maoisme berasal dari nama Mao Zedong. Ia adalah pemimpin Partai Komunis Cina (PKC). Partai ini didirikan oleh para profesor dari Universitas Peking pada tahun 1921. Maoisme merupakan ideologi komunis di Tiongkok. Berbeda dengan komunisme di negara-negara lain, Maoisme lebih mementingkan peran petani daripada buruh. Karena kondisi Tiongkok menempatkan kaum buruh sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kapitalisme. Mao Zedong membentuk tentara petani dan menjalankan hal-hal berikut :
  • Pendistribusian kembali tanah, tujuannya untuk memberi keuntungan bagi para petani miskin.
  • Membatasi eksploitasi petani oleh tuan tanah dan para lintah darat.
  • Melembagakan pajak dan program kesejahteraan.
  • Memperkuat organisasi politik dan militer komunis.
H. Kapitalisme

Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya. Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.

Ciri-Ciri ideologi Kapitalisme sebagai berikut :
  • Kebebasan warga negara dijunjung tinggi. Warga negara bebas melakukan apa saja asalkan tidak melanggar tertib hukum.
  • Negara hanya bertindak sebagai pengawas jalannya tertib hukum.
  • Pada kapitalis monopolis mengesampingkan nilai-nilai agama sehingga melahirkan sekulerisme (paham yang memisahkan agama dengan negara).
I. Konservatisme

Ideology lainnya yang ada di dunia adalah ideology konservatisme. Paham ini lebih memusatkan pada nilai-nilai ajaran kuno atau tradisional dan menentang keras dengan adanya modernisasi dan globalisasi. Karena adanya perbedaan niliai disetiap negara maka tujuan dari paham konservtaif juga berbeda sesuai dengan budayanya masing-masing.

Awalnya perkembangan ideology ini tidak bergitu terkenal hingga meletusnya revolusi perancis yang kemudian banyak orang yang ingin kembali ke tatanan dunia lama. Hal ini sangat beralasan karena modernisasi ternyata tidak memberikan dampak yang baik bagi warga negara dan menumbuhkan perpecahan di dalamnya sehingga merujuk pada bagian yang sangat tidak menyenangkan. Negara yang sampai saat ini masih menggunakan paham ini adalah negara-negara di eropa yang biasanya di dukung oleh para pekerja pasar dan para pengusaha serta pejabat berkerah putih.

J. Komunitarianisme

Ideology komunitarianisme merupakan paham komunis gaya baru atau dalam versi modern. Paham utamanya tetap sama dengan komunis klasik yaitu menentang adanya paham kapitalis dan liberalis. Namun paham ini tidak sebagaimana komunis klasik tapi telah mengalami banyak perubahan dalam pemikirannya.

K. Libertanianisme
Pada paham ideology libertanianisme warga negaranya sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan terutama dalam kebebasan individu. Proses pemilihan dilakukan secara utuh pada tiap individu dan negara tidak berhak adanya pengaturan terhadap masyarakat. Pada paham ini juga lebih menganjurkan untuk tidak membuat adanya lembaga sosial karena bisa menganggu jalannya negara. Yang paling penting di sini adalah kebebasan individu baik dalam ranah politik maupun dalam ranah ekonomi.
Meskipun mereka menjunjung tinggi adanya kebebasan individu, mereka ini sangat menentang keras adanya hak kepemilikan individu pada sektor-sektor strategis. Mereka masih membutuhkan negara sebagai alat untuk mengatur dan mengawasi jalannya sebuah tatanan negara.

L. Nazisme

Nazi merupakan singkatan dari nasional sosialisme adalah salah satu paham yang berasal dari negara jerman dimana tokohnya yang sangat fenomenal adalah adolf hitler. Paham ini disinyalir bukanlah menjadi paham baru melainkan adalah paham yang dikombinasikan dari berbagai jenis paham lainnya seperti anti yahudi. Oleh karena itu pada masa kejayannya banyak para yahudi yang mendapatkan hukuman mati.
Paham ideology nazisme sangat ketat dan sangat keras sehingga banyak ditentang oleh banyak orang. ujung dari adanya nazisme ini adalah adolf hitler dibunuh. Namun hal tersebut masih menjadi perdebatan apakah adolf hitler memang sudah mati atau belum pada saat tersebut. Banyak orang yang mengatakan bahwa adolf hitler berhasil meloloskan diri dan kabur ke negara lainnya yang jauh dari eropa. Meskipun aliran ini sudah dianggap hilang, namun tidak menutup kemungkinan masih ada sisa-sisa orang yang masih mempercayai ideology ini. mereka tidak menunjukkan diri dan merupakan organisasi bawah tanah.

M. Nasionalisme

Nasionalisme merupakan paham dimana kedaulatan negara menjadi hal yang mutlak dimana untuk mencapai hal tersebut harus dilakukan kerjasama atas orang-orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Keberadaan negara sangatlah penting dalam paham ini dan keamanannya sangat dijaga ketat baik keamanan internal maupun keamanan eksternal.

Saat ini ada beberapa bentuk dari nasionalisme ini diantaranya adalah sebagai berikut :

Nasionalis kewarganegaraan – Pada aliran nasionalis kewarganergaraan menunjukkan bahwa suatu proses politik yang sangat berperan adalah warga negaranya, jadi rakyat merupakan komponen yang sangat penting dan paling berperan di dalam tatanan sistem negara.

Nasionalis etnis – Nasionalis etnik ini percaya bahwa suatu tatanan negara dengan kebenaran politik di dalamnya akan sangat tergantung pada budaya dan etnis yang ada di dalam negara tersebut.

Nasionalis romantic – Romantisme dari paham nasionalis ini berkembang dari nasionalis etnik dimana budaya dan ras serta etnik merupakan sumber kebenaran politik utama dan kemudian sejarah dan budaya dari negara tersebut diulas kembali dan dijadikan sebagai salah satu identitas negara.

N. Monarkisme

Monarkisme merupakan paham dimana kerajaan merupakan sumber utama dari kesejahteraan negaranya. Saat ini masih ada banyak negara yang menganut paham monarki diantaranya adalah brunei Darussalam, arab Saudi dan lainnya. jadi pusat kekuasaan tertinggi adalah raja yang memerintah dan segenap keturunannya.

O. Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi, demokrasi merupakan kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya demokrasi memiliki slogan kuat yaitu oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Landasan pemikiran dari paham demokrasi ini adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan memiliki dewan perwakilan rakyat yang pada kenyataannya menjadi lembaga pemerintahan eksekutif, yudikatif dan legislative.Dalam pemerintahan demokrasi pemimpin dipilih oleh rakyat secara langsung melalui proses pemilihan umum. Kemudian rakyat juga memilih wakil-wakilnya sebagai sarana penyalur lidah rakyat kepada pemerintahan yang berkuasa. Ada beberapa negara yang menganut ideology ini yaitu inggris, Denmark, norwegia, swedia, amerika, Israel, Venezuela, belgia, Australia, selandia baru dan lainnya.Berikut adalah macam-macam dari ideologi demokrasi :
  1. Demokrasi pancasila – Ideology demokrasi pancasila merupakan ideology yang dianut oleh satu negara saja di dunia yaitu Indonesia. fokus utama dalam paham demokrasi pancasila adalah membentuk negara yang demokratis namun tetap tidak meninggalkan ideology pancasila sebagai dasar negara. Jadi, demokrasi tetap dilakukan asalkan masih pada di dalam pancasila dan tidak mencederai pancasila. Apabila sudah keluar dari pancasila maka demokrasi tersebut tidak bisa dilaksanakan dan harus menggantinya dengan yang baru.
  2. Demokrasi Kristen – Demokrasi Kristen merupakan suatu tatanan negara dimana menerapkan demokrasi berdasarkan asas agama Kristen dalam pelaksanannya. Ideology ini muncul karena adanya aliran religious pada abad ke 19 dan berkembang di wilayah eropa dan amerika latin.
  3. Demokrasi Islam – Demokrasi islam merupakan tatanan negara yang menerapkan paham demokrasi namun tetap berlandaskan pada asas islam sebagai patokan utamanya. Namun hal ini tidak berlangsung lama karena pada dasarnya demokrasi tidak cocok dengan agama islam.
Demikian beberapa penjelasan megenai anarkisme, fasisme, Leninisme, Trotskyisme, Stalinisme, Maoisme, Fundamentalisme, Kapitalisme, Konservatisme, Komunitarianisme, Libertanianisme, Nazisme, Nasionalisme, Monarkisme, Demokrasi. beberapa paham yang beraliran keras sebagain besar sudah runtuh dan hancur. pada beberapa prinsipnya tidak ada suatu negara yang  menerapkan ideologi secara seutuhnya, saat ini beberapa negara akan menggunakan berbagai kombinasi atau campuran dari beberapa ideologi karena memang sangat sulit menerapkan satu macam ideologi saja dan juga itu lah beberapa penjelasan mengenai ideologi-ideologi dan paham-paham yang ada didunia, masih banyak beberapa ideologi serta paham lain yang ada didunia yang belum dijelaskan lebih rinci dan mendetail serta semoga artikel ini bermanfaat bagi para pembaca walaupun masih banyak kekurangan.

Kesimpulan :

Ideologi merupakan suatu kumpulan gagasan-gagasan,ide-ide atau buah pikiran,keyakinan-keyakin,kepercayaan-kepercayaan yang secara terus menerus dikembangkan secara menyeluruh untuk mewujudkan cita-cita yang mendukung tercapainya tujuan hidup suatu bangsa dan negara.

Pancasila adalah bagian dari Ideologi bangsa yang diangkat dari nilai – nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan dasar bagi semua peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia. Selain itu, Pancasila menjadi dasar bagi perilaku aparatur negara dan pemerintah Indonesia. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur untuk mengatur negaranya , yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai Ketuhanan , nilai kemanusiaan , nilai persatuan , nilai kerakyatan , dan nilai keadilan sosial sebagai Ideologi bangsa menunjukkan adanya keseimbangan antara ide-ide dan gagasan-gagasan serta tidak bersifat absolute dalam memandang manusia dan kehidupan bangsa dan bernegara, sedangkan Liberalisme, Komunisme lebih bersifat mutlak atau totaliter. Keduanya juga cenderung menutup mata akan adanya dampak individualisme,pertentangan,persaingan,pertarungan serta perdebatan. Selain itu juga, jika dibandingkan dengan Pancasila, Sosialisme sering dikatakan sebagai antitesa Kapitalisme, yang tingkah laku ekonomi dikuasai oleh kepentingan untuk memperoleh keuntungan maksimal lewat persaingan bebas dan sistem pasar serta harga.

Ideologi asing seperti Liberalis, Komunis, Sosialis tidak cocok diterapkan di Indonesia karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan bangsa Indonesia sendiri karena Pancasila diangkat dari nilai – nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang – undangan hendaknya merupakan pencerminan dari nilai – nilai Pancasila.

Untuk menyikapi perbedaan-perbedaan ideologi tersebut, kita perlu memahami terlebih dahulu tentang konsep-konsep ideologi itu sendiri, dengan demikian kita dapat menyikapi perbedaan-perbedaan ideologi tersebut tanpa harus menimbulkan pertikaian dan peperangan maka dari itu dengan adanya suatu persatuan dan kesatuan tersebut mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan suatu kemerdekaan bagi bangsa dan negara tanpa harus menimbulkan perpecahan,pertikaian,perperangan serta pertentangan satu sama lain.

Referensi Ideologi pancasila & Liberalisme serta macam-macam ideologi :

http://nabilaamalliyahputri.blogspot.co.id/2015/06/perbandingan-pancasila-sebagai-ideologi.html
http://lakha702.blogspot.co.id/2014/09/makalah-perbandingan-ideologi-pancasila.html
http://chips-seven.blogspot.co.id/2012/06/perbedaan-ideologi-pancasilaliberalisme.html
http://lamoiko.blogspot.co.id/2012/10/ideologi-sosialisme-dan-paham-anarkisme.html
http://guruppkn.com/macam-macam-ideologi-di-dunia
http://www.pelajaransekolahonline.com/2016/11/macam-macam-ideologi-di-dunia-penjelasan-dan-ciri-cirinya-lengkap.html
http://azizahmynew.blogspot.co.id/2015/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_26.html

http://abdurrazakhasan.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-sosialisme-liberalisme.html