Senin, 26 September 2016

[PKN] - Demokrasi

Demokrasi

Dede Mahendra
Universitas gunadarma
AHMAD NASHER S.I.KOM MM

Pengertian Demokrasi, Macam-Macam, Ciri-Ciri, Definisi Para Ahli, Prinsip, & Nilai Secara umum, Pengertian Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunya kedaulatan tertinggi. Demokrasi mengisinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum. 

Demokrasi berasal dari bahasa yunani dari kata Demokratia yang berarti "kekuasaan rakyat". Demokratia terdiri dari dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuatan atau kekuasaan. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang memungkin dalam terjadinya praktik kebebasan politik baik secara bebas dan setara.

Pengertian Demokrasi Menurut Definisi Para Ahli
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli - Selain pengertian umum demokrasi diatas, terdapat juga beberapa pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian demokrasi. Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut... 
  • Abraham Lincoln: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. 
  • Charles Costello:  Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara
  • Hans Kelsen: Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara. 
  • Merriem: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan. 
  • Sidney Hook: Menurutnya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. 
  • John L. Esposito: kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. 
  • C.F. Strong: Demokrasi menurut definisi C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut. 
  • Hannry B. Mayo: Menurut Hannry B. Mayo, pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan dari prinsip kesamaan politik dan diselenggaran dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik. 
  • Samuel Huntington: Menurutnya, demokrasi adalah para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hamir seluruh penduduk dewasa dapat diberikan suara
Macam-Macam Demokrasi
Macam-Macam Demokrasi - Demokrasi banyak dipakai suatu negara dengan banyak macam-macamnya. Jadi, mengenai macam-macam demokrasi dapat dikelompokkan dalam beberapa pembagian  antara lain sebagai berikut :
a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
  • Demokrasi Langsung (Direct Democracy): Pengertian demokrasi langsung adalah demokrasi yang secara langsung dalam melibatkan rakyat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara. Demokrasi langsung, rakyat secara langsung berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya. 
  • Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy): Pengertian demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang tidak secara langsung melibatkan seluruh rakyat suatu negara dalam pengambilan keputusan. Demokrasi tidak langsung, rakyat menggunakan wakil-wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan aspirasi dan kehendaknya. Sehingga dalam demokrasi tidak langsung wakil rakyat terlibat secara langsung dengan menajd perantara seluruh rakyat. 
b. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Fokus Perhatiannya
  • Demokrasi Formal: Pengertian demokrasi formal adalah demokrasi yang berfokus dari bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi
  • Demokrasi Material: Pengertian demokrasi material adalah demokrasi yang berfokus di bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik. 
  • Demokrasi Gabungan: Pengertian demokrasi gabungan adalah demokrasi yang berfokus sama besar baik di bidang politik dan ekonomi. 
c. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi
  • Demokrasi Liberal: Pengertian demokrasi liberal adalah demokrasi yang didasarkan dari hak individu suatu warga negara. Demokrasi liberal dimana setiap individu dapat mendominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak akan banyak ikut campur dalam kehidupan masyarakat dimana pemerintah memiliki kekuasaan terbatas. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusi yang dibatasi oleh konstitusi.  
  • Demokrasi Komunis: Pengertian demokrasi komunis adalah demokrasi yang berdasarkan dari hak pemerintah di negaranya dimana pemerintah mendominasi atau kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa atau pemerintah. Demokrasi komunis tidak dibatasi dan bersifat totaliter yang membuat hak setiap individu tidak ada pengaruhnya pada pemerintah. 
  • Demokrasi Pancasila: Pengertian demokrasi pancasila adalah demokrasi yang didasarkan dari ideologi Indonesia, yaitu Pancasila berdasrkan dari tata sosial dan budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila merupakan yang dianut Indonesia. 
Ciri-Ciri Demokrasi
Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi - Ciri-ciri demokrasi digambarkan dalam suatu pemerintah didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut :
  • Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak. 
  • Ciri Kontitusional, yaitu mengenai kepentingan, kehendak ataupun kekuasaan rakyat yang dituliskan di konstitusi dan undang-undang negara. 
  • Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan dari beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri. 
  • Ciri Pemilihan umum, Yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam pemerintahan 
  • Ciri Kepertaian, yaitu partai menjadi sebuah sarana atau media sebagai bagian pelaksanaan sistem demokrasi 
  • Ciri kekuasaan, yaitu terdapat pembagian dan juga pemisahan kekuasaan 
  • Ciri Tanggung Jawab, yaitu dengan adanya tanggung jawab baik pihak yang telah terpilih dapat ikut dalam pelaksanaan suatu sistem demokrasi
Ciri-Ciri Demokrasi - Menurut Bingham Powl, Jir, ciri-ciri demokrasi adalah sebagai berikut... 
  • Legitimasi pemerintah, didasarkan dari keputusan pemerintah yang mewakili keinginan rakyat, artinya apapun yang dilakukan pemerintah baik patuh pada aturan hukum didasarkan untuk menenkankan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kehendak rakyat
  • Pengaturan yang mengorganisasikan musyawarah mufakat atau perundingan untuk memperoleh legitimasi dengan melalui pemilihan umum yang kompetitif. 
  • Pemilihan secara rahasia dan tanpa adanya paksaan 
  • Terdapat hak-hak dasar misalnya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi dan kebebasan pers.
Prinsip Demokrasi
Prinsip-Prinsip Demokrasi - Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodosi dalam konstitusi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Prinsip-rinsip demokrasi jika ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut...
  • Kedaulatan rakyat
  • Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah 
  • Kekuasaan mayoritas
  • Hak-hak minoritas
  • Jaminan hak asasi manusia
  • Pemilihan yang bebas, adil dan jujur
  • Persamaan di depan hukum 
  • Proses hukum yang wajar
  • Pembatasan pemerintah secara konstitusional 
  • Pluralisme sosial, ekonomi dan politik 
  • Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat
Prinsip-Prinsip Demokrasi Secara Umum - Selain prinsip demokrasi menurut pendapat para ahli, terdapat beberapa prinsip umum demokrasi antara lain sebagai berikut... 
  • Keterlibatan warga negara mengenai pembuatan keputusan politik 
  • Persamaan diantara warga Negara, 
  • Setiap warga negara memiliki kesamanaa dan kesetaraan dalam praktik politik 
  • Kebebasan diakui dan diterima oleh warga Negara
Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi
Kelebihan/Keuntungan Demokrasi 
  • Pemegang kekuasaan dipilih menurut suara dan keinginan rakyat 
  • Mencegah adanya monopoli kekuasaan 
  • Kesetaraan hak membuat setiap masyarakat dapat ikut serta dalam sistem politik 
Kekurangan/Kelemahan Demokrasi
  • Kepercayaan rakyat dapat dengan mudah digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh misalnya media 
  • Kesetaraan hak dianggap tidak wajar karena menurut para ahli, setiap orang memiliki pengetahuan politik yang tidak sama 
  • Konsentrasi pemerintah yang sedang menjabat akan memudar disaat dekatnya pemilihan umum berikutnya
Nilai-Nilai Demokrasi
Nilai-Nilai Demokrasi - Demokrasi memiliki nilai-nilai antara lain sebagai berikut...
Menjamin tegaknya keadilan 
  • Menekan adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin 
  • Adanya pergantian kepemimpinan dengan teratur
  • Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga 
  • Menjamin terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tanpa adanya gejolak 
  • Mengakui dan menganggap wajar adanya perbedaan atau keanekaragaman. 
Kesimpulan
                   Demokrasi merupakan salah satu penyalur aspirasi masyarakat untuk pengambilan keputusan terhadap suatu negara mengenai politik sampai kebijakan-kebijakan suatu negara kemudian demokrasi juga mengijinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung atau dengan perwakilan(tidak langsung) dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum agar tercapainya suatu negara yang lebih baik maka dibentuklah suatu sistem demokrasi tersebut. Negara yang menganut sistem demokrasi maka sistem pemerintahannya akan diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

                    Dengan adanya sistem demokrasi didalam suatu negara maka setiap warga negaranya memiliki hak yang setara dalam pengambilan/pembuatan keputusan politik
kemudian Pemegang kekuasaan akan dipilih berdasarkan suara dan keinginan rakyat sehingga pergantian kepemimpinan akan berjalan dengan teratur dan juga mencegah
monopoli kekuasaan pemerintahan sehingga terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tanpa adanya gejolak di dalam suatu negara.

Referensi: Pengertian Demokrasi, Macam-Macam, Ciri-Ciri, Definisi Para Ahli, Sejarah, Prinsip

  • Abdulkarim, Aim. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas VIII. Grafindo Media.
  • Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama
  • Mochlisin. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP. Jakarta : Interplus.
  • Gunawan, Markus. 2008. Buku pintar calon anggota dan anggota legislatif, DPR, DPRD dan DPD. Tangerang: Visimedia.
  • http://www.artikelsiana.com/2015/08/demokrasi-pengertian-ciri-ciri-macam.html
  • St. Benn and R.s Peters. Principels of political thought (New york : Collier Books, 1964). h. 393.
  • Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama
  • A. Ubaedillah dan Abdul Rozak, 2008. Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Ketiga (Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani). Penerbit Prenada Media Group : Jakarta.